Kabar Artis

Alasan Ajudan Pribadi Tipu Jual Mobil Mewah ke Korban Demi Kebutuhan Hidup, 'Saya Minta Maaf'

Ternyata alasan Ajudan Pribadi menipu jual mobil mewah ke korban demi kebutuhan hidup. Ia lantas meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Kolase Tribunnewssultra.com
Ternyata alasan Ajudan Pribadi menipu jual mobil mewah ke korban demi kebutuhan hidup. Ia lantas meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Ternyata alasan Ajudan Pribadi menipu jual mobil mewah fiktif ke korban demi kebutuhan hidup.

Ia lantas meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya tersebut.

Hal ini disampaikan saat momen press realese Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi melakukan tindakan penipuan dan penggelapan berdasarkan faktor ekonomi.

Ia mengungkapkan jika penipuan yang dilakukannya demi memenuhi kebutuhan hidup.

"Kebutuhan," tuturnya singkat dihadapan para media di kutip dari tayangan channel YouTube Intens Investigasi.

Ia juga meminta maaf atas perbuatannya tersebut. 

Baca juga: Mantan Manajer Arema FC Pernah Kena Tipu Ajudan Pribadi, Ungkap Bukti Chat: Menggunakan Kepolosan

"Saya minta maaf," katanya.

Sebelumnya, motif tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi berdasarkan keterangan Ajudan Pribadi dalam pemeriksaan.

"Yang jelas alasan daripada pelaku, tersangka melakukan tindak pidana ini adalah terkait dengan kebutuhan ekonomi," kata Kombes Syahduddi dikutip dari Tribunnews.com.

Diketahui, dari tindak pidana yang dilakukannya Ajudan Pribadi memperoleh uang Rp1,3 miliar.

Uang tersebut sudah dipakai untuk keperluan pribadinya.

"Dimana uang yang diperoleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," ungkap Syahduddi.

Namun, sejumlah uang atau sebagian uang dugaan penipuan dan penggelapan sudah diamankan.

Pihak kepolisian juga mengamankan uang tersebut sebagai barang bukti.

Ada juga sejumlah dana lainnya yang dijadikan sebagai barang bukti.

"Saat ini uang yang digunakan sebagai sudah digunakan namun masih ada beberapa dana yang kita jadikan sebagai batang bukti," tutur Syahduddi.

Ajudan Pribadi Ditangkap

Diketahui Selebgram bernama Akbar Pera Baharudin atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dimana Ajudan Pribadi melakukan motif penjualan dua mobil mewah dengan tipe Toyota Land Cruiser dan Mercedez Benz fiktif kepada korban.

Ajudan Pribadi diketahui ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Biodata Ajudan Pribadi Suka Pamer Gaya Hidup, Berkat Jujur Akbar Ganti Pekerja yang Suka Curi Dolar

Kemudian Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan dengan total kerugian Rp1,3 miliar terkait laporan seseorang pada Desember 2021 lalu.

Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menjelaskan kronologi Ajudan Pribadi melakukan dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasus tersebut terjadi pada Desember 2021. Dimana Ajudan Pribadi menjual mobil mewah dengan harga murah yang diduga fiktif kepada korban.

Sehingga korban telah melakukan transaksi dengan jumlah Rp 1,3 miliar.

Kabar viral tentang penangkapan selebgram berinisial A atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi. Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan. Kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan seseorang ternyata pada tahun 2022 lalu. Atas hal tersebut, Ajudan Pribadi pun ditangkap.
Kabar viral tentang penangkapan selebgram berinisial A atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi. Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan. Kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan seseorang ternyata pada tahun 2022 lalu. Atas hal tersebut, Ajudan Pribadi pun ditangkap. (Kolase Tribunnewssultra.com)

"Peristiwa ini terjadi pada Desember 2021. Korban mengirim uang ke rekening terlapor A, yang pertama sebesar Rp 400 juta untuk land cruiser, Rp 750 juta pada, dan terkahir Rp 200 juta," kata Kombes Syahduddi dalam jumpa pers, Rabu (15/3/2023).

Namun mobil yang dijanjikan tersebut tidak kunjung didapatkan oleh korban setelah melakukan transaksi.

Dapat Dua Kali Somasi

Saat itu korban telah melakukan somasi sebanyak dua kali terhadap Ajudan Pribadi.

Namun somasi tersebut diharaukan dan tidak menemukan itikad baik.

Sehingga korban berinisial AL melaporkan Ajudan Pribadi ke Polres Metro Jakarta Barat dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

"Korban melayangkan somasi sebanyak 2 kali, namun tidak ada tanggapan, karena tidak ada itikad baik, jadi melapor ke Polres Jakarta Barat," ujar Kombes Syahduddi.

Kemudian, setelah dilakukan pemanggilan terhadap terlapor, Ajudan Pribadi, pria yang sempat viral di media sosial itu tidak pernah memenuhi panggilan pihak kepolisian dan memerintahkan untuk menjemput paksa.

"Penjemputan paksa tersebut dilakukan ketika Ajudan Pribadi berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan," lanjutnya.

"Setelah membawa terlapor A ke Jakarta, terlapor mengakui perbuatannya, penyidik melanjutkan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor jadi tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang sah," sambung Kombes Syahduddi.

Atas perbuatannya Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 dan Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Selain itu, kini Ajudan Pribadi telah diamankan di rutan Polres Metro Jakarta Barat.

"Setelah pemeriksaan, dilakukan penahanan kepada tersangka, karena dikhawatirkan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," pungkas Kombes Syahduddi.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana) (Tribunnews.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved