Kabar Artis

Alasan Ajudan Pribadi Tipu Jual Mobil Mewah ke Korban Demi Kebutuhan Hidup, 'Saya Minta Maaf'

Ternyata alasan Ajudan Pribadi menipu jual mobil mewah ke korban demi kebutuhan hidup. Ia lantas meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Kolase Tribunnewssultra.com
Ternyata alasan Ajudan Pribadi menipu jual mobil mewah ke korban demi kebutuhan hidup. Ia lantas meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya. 

Ada juga sejumlah dana lainnya yang dijadikan sebagai barang bukti.

"Saat ini uang yang digunakan sebagai sudah digunakan namun masih ada beberapa dana yang kita jadikan sebagai batang bukti," tutur Syahduddi.

Ajudan Pribadi Ditangkap

Diketahui Selebgram bernama Akbar Pera Baharudin atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dimana Ajudan Pribadi melakukan motif penjualan dua mobil mewah dengan tipe Toyota Land Cruiser dan Mercedez Benz fiktif kepada korban.

Ajudan Pribadi diketahui ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Biodata Ajudan Pribadi Suka Pamer Gaya Hidup, Berkat Jujur Akbar Ganti Pekerja yang Suka Curi Dolar

Kemudian Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan dengan total kerugian Rp1,3 miliar terkait laporan seseorang pada Desember 2021 lalu.

Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menjelaskan kronologi Ajudan Pribadi melakukan dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasus tersebut terjadi pada Desember 2021. Dimana Ajudan Pribadi menjual mobil mewah dengan harga murah yang diduga fiktif kepada korban.

Sehingga korban telah melakukan transaksi dengan jumlah Rp 1,3 miliar.

Kabar viral tentang penangkapan selebgram berinisial A atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi. Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan. Kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan seseorang ternyata pada tahun 2022 lalu. Atas hal tersebut, Ajudan Pribadi pun ditangkap.
Kabar viral tentang penangkapan selebgram berinisial A atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi. Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan. Kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan seseorang ternyata pada tahun 2022 lalu. Atas hal tersebut, Ajudan Pribadi pun ditangkap. (Kolase Tribunnewssultra.com)

"Peristiwa ini terjadi pada Desember 2021. Korban mengirim uang ke rekening terlapor A, yang pertama sebesar Rp 400 juta untuk land cruiser, Rp 750 juta pada, dan terkahir Rp 200 juta," kata Kombes Syahduddi dalam jumpa pers, Rabu (15/3/2023).

Namun mobil yang dijanjikan tersebut tidak kunjung didapatkan oleh korban setelah melakukan transaksi.

Dapat Dua Kali Somasi

Saat itu korban telah melakukan somasi sebanyak dua kali terhadap Ajudan Pribadi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved