Video Viral

Viral Akhirnya David Sadar Terbangun Menangis Setelah 2 Pekan Koma, Sang Ayah Menguatkan: Istighfar

Akhirnya kondisi David sekarang mulai membaik setelah lebih dari 2 pekan lamanya tak sadarkan diri atau koma. Sang ayah, terus memberikan kekuatan.

Kolase Tribunnewssultra.com
Akhirnya kondisi David sekarang mulai membaik setelah lebih dari 2 pekan lamanya tak sadarkan diri atau koma. Sang ayah, Jonathan Latumahina terus mendampingi anaknya yang sedang terbaring lemas dengan berbagai alat medis. 

"Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).

Tak hanya itu, saksi AGH (15) pun turut berubah status hukumnya dalam kasus ini.

Hengki mengungkapkan AGH berubah statusnya dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Selain itu, Hengki juga mengatakan para tersangka dalam kasus penganiayaan David sempat mmeberikan keterangan tidak sebenarnya.

Hal ini berdasarkan pencocokan antara rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan alat bukti lainnya.

"Tergambar semua peranan (tersangka) semuanya di situ," pungkasnya.

Ada Perencanaan Penganiayaan

Hengki mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan terhadap David ada perencanaan sebelum melakukannya.

Hal ini diketahui dari adanya jejak digital antar tersangka hingga perencanaan berlanjut di dalam mobil milik Mario.

"Pada saat menelepon SL, kemudian bertemu SL, kemudian saat bersama di mobil bertiga, ada mens rea atau niat ( penganiayaan) disana," ujarnya. 

Hengki juga menjelaskan proses penganiayaan terhadap David oleh Mario di mana adanya tiga kali tendangan ke kepala korban.

Kemudian, ada penginjakan sebanyak dua kali di tengkuk korban dan satu kali pukulan ke kepala.

Hengki juga mengatakan adanya ucapan yang dilakukan tersangka saat akan melakukan tendangan kepada David yaitu kata 'freekick'.

"Pada saat akan menendang, ada kata-kata 'freekick', seperti saat tendangan penalti itu."

"Lalu ada kata-kata 'gua nggak takut kalau orang lain mati'," jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved