Video Viral
Alkohol 96 Persen Trending Usai Dua Pelajar di Makassar Tewas Disiksa Lalu Dipaksa Minum Miras
Alkohol 96 persen mendadak jadi trending Twitter, usai dua pelajar di Makassar disiksa lalu dipaksa minum minuman keras atau miras.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Bahkan di sudut dinding, nampak korban sudah memohon ampun dan menangis.
Namun, tetap saja pelaku melakukan tindakan kekerasan.
Akun itu mengatakan bahwa kedua pelajar yang meninggal dunia setelah disiksa dan dipaksa menenggak minuman keras oleh temannya adalah AA (15) dan MRP (17).
Beberapa thread yang diunggahnya nampak menunjukkan kondisi kontrakan atau kos-kossan yang sudah dilakukan olah TKP.
Nampak kondisi kamar tersebut pun berantakan.
Akun Twitter @jaesahiy_ membeberkan dari hasil olah TKP terdapat alkohol dengan kadar 96 persen.
"Sebuah botol minuman bersoda dan sebuah botol anggur merah,” jelasnya Lebih lanjut, akun at jaesahiy_ juga mengatakan bahwa salah satu orang tua korban menemukan bekas pukulan di bagian pelipis anaknya.
Baca juga: Seorang Pengamen di Kendari Terduga Pembusuran Dibekuk Polisi, Korban Dibusur Usai Pesta Miras
Si pemilik akun juga turut menceritakan jika sang anak remaja yang dipukuli itu sempat ingin pulang.
Namun, oleh temannya diancam dan bahkan akan dibunuh jika tak ikut minum alkohol bersama.
Keluarga korban sempat bercerita pada si pemilik akun bahwa pelaku tidak hanya satu orang.
Bahkan korban dipukuli oleh pelaku lainnya hingga mengakibatkan salah satu anak mengalami lebam di kepala dan pelipisnya dan masih berbekas sampai dia wafat
"Si korban sempat pulang pagi kerumah dalam keadaan mabuk berat karena dipaksa oleh temannya. anak yang dipukul sempat ingin pulang kerumahnya tapi diancam oleh temannya yang katanya mau dibunuh kalau ga ikutan minum," jelasnya.
Peristiwa inipun sempat dilaporkan ke kepolisian namun sayangnya tak mendapat respon.
“Tetapi dari kasus tersebut pihak kepolisian tidak menggubris tersangka dikarenakan orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi,” pungkasnya.
Sontak saja deretan cuitannya terkait kasus tersebut ramai di media sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.