Kasus Rudapaksa Anak Yatim di Baubau
Kasus Rudapaksa Kakak-Beradik di Baubau, Kapolres AKBP Bungin: Penyidik Sudah Meyakini Itu
Dua anak yang merupakan kakak-beradik di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban rudapaksa tujuh pelaku.
|
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLASE FOTO Kapolres Baubau, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk - Dua anak yang merupakan kakak-beradik di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban rudapaksa tujuh pelaku.
Polisi telah memeriksa korban yang mengaku bahwa pelaku ada tujuh orang.
Namun, entah bagaiamana ujung pangkalnya, penyidik Polres Baubau malah menetapkan kakak tertua korban sebagai tersangka.
Kakak tertua korban tersebut berinisial AL.
AL ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Januari lalu.
Hingga saat ini dia masih berstatus sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini dinilai ganjil.
Pasalnya, polisi tak menyentuh 7 nama yang disebut korban.
Mereka malah melimpahkan kesalahan kepada AL. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
Tags
Kota Baubau
Sulawesi Tenggara
kekerasan seksual
rudapaksa
Kapolres Baubau
AKBP Bungin Masokan Misalayuk
Berita Terkait
Baca Juga
Maling Besi Pelat Dibekuk Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara, Korban Rugi Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Kendari, PT Jala Crabindo International Buka Loker Staff Produksi, Kualifikasi |
![]() |
---|
Daftar Harga Elpiji Terbaru di Sulawesi Tenggara, HET LPG 3 Kg di Sultra Naik, Update Bright Gas |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Kendari, Hokben Buka Loker Crew Restaurant, Kualifikasi, Cara Daftar, Berkas Lamaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.