Kasus Rudapaksa Anak Yatim di Baubau

Kasus Rudapaksa Kakak-Beradik di Baubau, Kapolres AKBP Bungin: Penyidik Sudah Meyakini Itu

Dua anak yang merupakan kakak-beradik di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban rudapaksa tujuh pelaku.

|
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLASE FOTO Kapolres Baubau, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk - Dua anak yang merupakan kakak-beradik di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban rudapaksa tujuh pelaku. 

Polisi telah memeriksa korban yang mengaku bahwa pelaku ada tujuh orang.

Namun, entah bagaiamana ujung pangkalnya, penyidik Polres Baubau malah menetapkan kakak tertua korban sebagai tersangka.

Kakak tertua korban tersebut berinisial AL.

AL ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Januari lalu.

Hingga saat ini dia masih berstatus sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini dinilai ganjil.

Pasalnya, polisi tak menyentuh 7 nama yang disebut korban.

Mereka malah melimpahkan kesalahan kepada AL. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved