Kasus Rudapaksa Anak Yatim di Baubau

Kasus Rudapaksa Kakak-Beradik di Baubau, Kapolres AKBP Bungin: Penyidik Sudah Meyakini Itu

Dua anak yang merupakan kakak-beradik di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban rudapaksa tujuh pelaku.

|
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLASE FOTO Kapolres Baubau, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk - Dua anak yang merupakan kakak-beradik di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban rudapaksa tujuh pelaku. 

"Nanti tanyalah ke kasat serse," imbuhnya.

Terduga Pelaku Menurut Korban

Kedua korban kakak-beradik merupakan anak yatim.

Ayah mereka telah meninggal dua tahun yang lalu.

Kondisi ini berdampak pada psikologis korban.

Mereka bahkan sempat ragu-ragu menceritakan masalah ini kepada ibu, yakni S (41).

Kedua korban telah memceritakan semuanya yang dialami.

Bahkan telah diperiksa oleh penyidik Polres Baubau.

Baca juga: Demo Organisasi Pemuda di Kejati Sultra, Sampaikan Keprihatinan Imbas Penahanan 12 Mahasiswa Palopo

Dalam kesaksiannya, korban menyebutkan bahwa ada tujuh pelaku.

Ketujuh pelaku tersebut merupakan pekerja perumahan di sekitar rumah korban.

Salah dari 7 pelaku termasuk kontraktor perumahan.

Namun, entah bagaimana, polisi malah menetapkan kakak tertua pelaku sebagai pelaku.

"Berdasarkan konfirmasi berulang kami kepada kedua korban, pelaku ada tujuh orang yang saat ini semuanya masih bebas berkeliaran," kata Safrin Salam selaku kuasa hukum korban dalam konferensi pers virtual, Senin (27/02/2023).

"Mereka inilah yang menurut korban melakukan tindak kekerasan seksual fisik terhadap korban pada hari yang bersamaan," sambunya.

Tersangka Versi Polisi

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved