Bapak Mario Dandy Resmi Dicopot Sri Mulyani, Dampak Kasus Penganiayaan Anak GP Ansor dan Harta 56 M
Bapak Mario Dandy resmi dicopot Sri Mulyani Indrawati, dampak kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy terhadap David.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Bapak Mario Dandy resmi dicopot Sri Mulyani Indrawati, dampak kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy terhadap David.
Terlebih, kabar tentang kepemilikian harta yang mencapai 56 miliar.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan anak GP Ansor yang diduga dilakukan Mario Dandy, kini berimbas hingga ke pekerjaan ayahnya.
Mario Dandy diketahui merupakan anak pejabat Kementerian Keuangan eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.
Sosok ayah Mario Dandy pun menjadi sorotan usai anaknya ditetapkan menjadi tersangka.
Bahkan Mario Dandy yang aktif di media sosial kerap memarkan harta kekayaannya.
Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo ikut terseret dalam kasus yang menimpa anaknya.
Baca juga: Video Viral Aksi Mario Dandy Aniaya Anak GP Ansor, Meledek Gaya Ronaldo Siu, Kata Biadab Trending
Kini Rafael Alun Trisambodo kehilangan jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.
Dilansir dari Tribunnewsc.com, pencopotan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu dia sampaikan dalam Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jum'at (24/2/2023).
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia lantas meminta agar Rafael Alun Trisambodo diperiksa secara detail.
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.
Sri Mulyani juga menyatakan telah menerbitkan surat pemeriksaan untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," tegasnya.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.
Untuk diketahui, mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp 56,10 miliar.
Hal tersebut terkuak setelah peristiwa tindak kekerasan yang dilakukan anak Rafael Alun, Mario Dandy ramai diperbincangkan pada media sosial.
Baca juga: GP Ansor Bakal Konvoi Tuntut Izin Holywings Dicabut Imbas Promosi Miras Pakai Nama Muhammad
Minta Maaf
Rafael lantas membuat video permintaan maaf atas kasus penganiayaan tersebut.
Termasuk dengan kepemilikan harta kekayaan yang mencapai 56 miliar.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggunganjawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujar Rafael dalam video yang diterima Tribunnews, Kamis (23/2/2023).
Selain itu, Rafael menyatakan siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Dia juga melontarkan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan atas tindakan yang menyangkut keluarganya, hingga berpotensi mencoreng kapabilitas Kementerian Keuangan.
"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan karena dengan adanya Kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," tegasnya.
Mario Dandy Satrio, anak Rafael diketahui menjadi tersangka penganiayaan seorang remaja hingga koma. Dandy akhirnya dijadikan tersangka.
Selain tindakannya dianggap brutal, Dandy juga sering pamer kekayaan seperti menggunakan motor gede yang harganya ratusan juga dan mobil-mobil mewah.
Belakangan salah satu mobilnya yang ia pamerkan yaitu Robicon dikabarkan adalah mobil bodong alias tanpa surat-surat pajak.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.