Video Viral
Video Viral Selebgram Bengkulu Live Streaming Instagram Tak Senonoh di Hotel hingga Ditangkap Polisi
Kasus video viral selebgram Bengkulu live streaming Instagram beradegan tak senonoh di hotel hingga ditangkap polisi.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BENGKULU - Kasus video viral selebgram Bengkulu live streaming Instagram beradegan tak senonoh di hotel hingga ditangkap polisi.
Terungkap sosok dan profil selebgram asal Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, tersebut adalah wanita berinisial ER (22).
Selebgram tersebut dikenal dengan sapaan Millen di akun IG @nillyery*** yang memiliki hingga 37 ribu followers.
Namun akun media sosial (medsos) pribadinya itu mendadak hilang seiring merebaknya kasus video viral live IG yang kini menjeratnya.
Video viral selebgram Bengkulu melakukan live streaming Instagram berisi adegan tak senonoh tersebut sebelumnya menghebohkan warga provinsi berjuluk Bumi Rafflesia itu.
Apalagi dalam siaran langsung yang dilakukannya di medsos miliknya, ER tak sungkan memamerkan bagian sensitifnya.
Dalam video viral live IG tersebut, ER mengenakan kostum cosplay yang minim dan seksi untuk menarik perhatian penonton.
Baca juga: Video Erika Viral di TikTok, Prank Ojol Full 1 Menit 31 Detik Awalnya Masuk Rumah Lalu Kamar Mandi
Saat melakukan live streaming dengan pakaian minim tersebut, ER bahkan memamerkan bagian sensitif tubuhnya kepada para penonton.
Live adegan tak senonoh tersebut dilakukanya untuk mendapatkan gift atau hadiah serta endorse dari pengikutnya.
Seiring merebaknya kasus video viral live pornografi tersebut, akun Instagram miliknya langsung hilang.
Sosok selebgram Bengkulu itupun kini sudah ditangkap polisi dan ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
“Tersangka diduga telah melakukan aksi pornografi,” kata Kanit Subditv Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Aswindo melalui Panit Subdit V Siber AKP Welliwanto Malau, belum lama ini.
Meski demikian, akun medsos yang diduga milik Millen masih bisa ditemukan di TikTok @nillyery****.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra pada Rabu (22/03/2022), warganet ramai mengomentari berbagai video yang diunggah akun medsos tersebut dengan dugaan kasus pornografi yang kini mencuat.
Misalnya video viral berdurasi 15 detik yang mengabadikan aktivitas seorang wanita diduga Millen disalah satu rumah makan.
Video viral TikTok unggahan akun @nillyery**** sekitar sepekan lalu tersebut sudah ditonton 45,1 ribu kali.
“Sekarang dipolda,” tulis akun @cance*** di kolom komentar video yang viral tersebut.
“Gua kepo Ampe sini,” komentar akun @mel***.
“Gmn kbr nya?,” tulis akun @nail***.
“Akun tt milen nah @LniLs***,” komentar akun eresk***.
“Live di polda cubo yuk,” tulis akun Shell****.
Baca juga: Video Viral CCTV Ruang Ganti 45 Detik di TikTok dan Twitter, Sosok Pria dan Wanita ‘Main Lato-lato’
“Cieee la pkek baju oren kinii,” komentar akun @Cara***.
“Tercapai cita⊃2; Milen pake baju police,” tulis akun @virg***.
Kronologi Kasus Live IG
Polisi dari Kepolisian Daerah atau Polda Bengkulu sebelumnya menangkap sosok perempuan yang merupakan seorang selebgram Bengkulu berinisial ER.
Selebgram tersebut ditangkap karena diduga memamerkan alat kelaminnya dalam siaran live streaming Instagram miliknya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bengkulu Kombes Anuardi, mengatakan, ER diamankan setelah pihak kepolisian menggelar patroli siber.
“Modusnya pelaku menampilkan tindakan asusila di media sosial bertujuan menghasilkan keuntungan berupa gift serta endorse,” katanya, belum lama ini, dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, ER sudah melakukan live pornografi tersebut sejak awal Februari 2023.
Siaran langsung tersebut dilakukannya dari sebuah hotel di Bengkulu.
“Sudah menghasilkan jutaan rupiah dan membeli satu unit iPhone dari hasil live streaming tersebut,” jelasnya.
Dalam kasus tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone.
Akun Instagram, kartu tanda penduduk (KTP), sim card, dan stelan baju yang digunakan saat live.
Dalam kasus itu, ER yang diduga melakukan aksi pornografi ini dijerat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan. Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 45 Jo 27 ayat 1.
Baca juga: Video Viral Biya Selingkuh di TikTok dan Twitter, Inilah Sosok yang Jadi Pembahasan di Media Sosial
Ancaman hukuman tersebut disampaikan Kanit Subditv Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Aswindo melalui Panit Subdit V Siber AKP Welliwanto Malau.
“Tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar atas perbuatan tersebut,” ujarnya.
Motif dan Sosok Selebgram
Pihak kepolisian juga mengungkap motif sosok selebgram Bengkulu berinisial ER tersebut melakukan live streaming tak senonoh untuk menghasilkan gift dan endorse.
“Modusnya pelaku menampilkan tindakan asusila di media sosial bertujuan menghasilkan keuntungan berupa gift serta endorse,” kata Kombes Anuardi dalam keterangan persnya.
Dalam aksinya, pelaku mengenakan kostum cosplay yang minim dan seksi guna menarik perhatian saat live di media sosial.
Setiap kali live, pelaku melakukannya di hotel di Kota Bengkulu.
Baca juga: Update Video Viral TikTok Debt Collector Bentak Polisi Saat Tarik Paksa Mobil Selebgram Clara Shinta
Sejak melakukan perbuatan live syur dari akun media daringnya tersebut, pelaku telah meraup keuntungan jutaan rupiah.
“Sudah menghasilkan jutaan rupiah dan membeli satu unit iPhone dari hasil live streaming tersebut,” jelasnya.
Kanit Subditv Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Aswindo melalui Panit Subdit V Siber AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku diduga telah melakukan aksi pornografi.
Tersangka melalui bukti video viral diketahui terbukti melakukan live streaming menggunakan akun Instagram pribadinya memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung akun live-nya.
“Dari live tersebut tersangka mendapatkan keuntungan dari endorse follower-nya dan mampu membeli sebuah handphone bermerek mahal,” ujar AKP Welli.
Welli menyebut, tersangka memiliki follower di akun Instragram-nya mencapai 37.000 follower.
Dari para pengikutnya inilah tersangka mendapatkan endorse.
Sosok dan profil ER tersebut diketahui dikenal dengan sapaan Millen di Instagramnya.
Dia sebelumnya memiliki akun IG @nillyery*** yang mendadak hilang seiring merebaknya kasus video viral live IG tak senonoh itu.
Namun, akun medsos yang diduga milik Millen masih bisa ditemukan di TikTok @nillyery****.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, akun tersebut baru memiliki 3.037 pengikut dan hanya 187 mengikuti.
Akun tersebut juga baru mengunggah sekitar sembilan video viral dengan rerata ditonton puluhan ribu kali per kontennya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, Kompas.com/Kontributor Bengkulu, Firmansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.