Berita Sulawesi Tenggara
Viral Warga Protes Pekerja Tambang di Wawonii Sulawesi Tenggara, Kata Kuasa Hukum, Penjelasan PT GKP
Seorang warga terekam video memprotes pekerja perusahaan tambang nikel di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Seorang warga terekam video memprotes pekerja perusahaan tambang nikel di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam video viral yang belakangan beredar di media sosial (medsos) terlihat seorang pekerja tambang menghampiri warga yang merekam.
“Kami tak melakukan perusakan lingkungan. Bahkan sebelum memulai aktivitas, kami melakukan reboisasi,” katanya.
Selain itu, anggapan bahwa PT GKP harus menghentikan ativitas karena melakukan penambangan di Pulau Kecil Wawonii melanggar UU Pengelolaan Wilayah Pesisir, menurut Marlion, terkesan pilih kasih.
Dia menegaskan ada banyak perusahaan pertambangan nikel yang mengeruk di Pulau Kabaena yang juga termasuk dalam Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir, namun tak diminta berhenti beroperasi.
“Kalau soal Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir itu, mengapa PT GKP disoroti. Sedangkan, perusahaan lain yang beroperasi di Pulau Kabaena boleh melakukannya,” jelasannya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.