Berita Kendari
Polresta Kendari Amankan Ratusan Liter Miras Impor dan Tradisional saat Razia Besar-besaran
Polresta Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan giat cipta kondisi, Minggu (19/2/2023), sasar penggunaan narkoba dan penjualan minuman keras
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Polresta Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan giat cipta kondisi, Minggu (19/2/2023)
Salah satu yang menjadi sasaran yakni penggunaan narkoba dan penjualan minuman keras ilegal.
Kata Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman menyatakan pihaknya menyita beberapa minuman keras tradisional dan minuman impor.
"TKP pertama di Jalan Laode Hadi menyita minuman keras berjenis pongasi sebanyak tiga jergen," katanya.
Baca juga: Pasangan Muda Mudi di Kendari Kepergok saat Razia Besar-besaran, Total 193 Personel Diterjunkan
Polisi mengamankan miras berjenis pongasi di seputaran THR sebanyak setengah galon dan satugalon pongasi.
"Bertempat di Seputaran Kali Kadia tepatnya pada outlet UD Putri menyita minuman keras, sebanyak 30 Botol berupa 14 Botol Jenis McDonal berwarna Putih."
"11 Botol Jenis McDonal berwarna merah dan 5 botol miras jenis Topi Bintang," tuturnya Kapolresta Kendari.
Adapun untuk sasaran kos kosan, tim dari Polresta Kota Kendari berhasil mengamankan salah seorang yang diduga menggunakan narkoba.
Baca juga: Polisi Bubarkan Acara Joget di Baubau Sulawesi Tenggara Gegara Warga Ganggu Aktivitas di Jalan Raya
"Pemeriksaan pada rumah kost bertempat di Jl Supu Yusuh Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat diamankan seorang lelaki terdapat bukti alat hisab sabu," ungkapnya.
Kata Kombes Eka, untuk barang bukti dalam cipta kondisi kali ini, yakni 95 liter minuman beralkohol tradisional, serta 30 botol miras impor ilegal.
(TRIBUNNEWSSULTRA/SUGI HARTONO)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.