Berita Kolaka
Kronologi Mahasiswi Kolaka Tewas di Wisma, Penyebab Hamil 3 Bulan Tapi Diberi Nanas Muda oleh Pacar?
Kronologi mahasiswi Kolaka ditemukan tewas di wisma di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kronologi mahasiswi Kolaka ditemukan tewas di wisma di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mahasiswi berinisial MF (21) tersebut ditemukan meninggal dunia pada Senin (13/02/2023) pagi.
Jenazah korban ditemukan dalam wisma di Jl TMD, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Sebelum ditemukan tewas, MF diketahui sedang hamil tiga bulan.
Dugaan penyebab mahasiswi Kolaka itu meninggal dunia setelah mengonsumsi nanas muda yang berikan sang pacar berinisial IR.
Diduga korban mengalami pendarahan usai melakukan percobaan aborsi janin yang dikandungnya.
Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com membenarkan penemuan mayat tersebut.
Baca juga: Datangi Rumah Teman Gegara Telepon Tak Terjawab, Pria di Kolaka Justru Dapati Korban Tewas Membusuk
“Iya benar, sudah kami selidiki,” kata AKBP Resza.
Terkait kronologi penemuan jenazah korban, katanya, mahasiswi Kolaka tersebut ditemukan oleh rekan wanitanya.
“Saat itu rekan korban datang ke wisma untuk melihat kondisi M, namun saat dicek di dalam kamar korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelasnya.
Dari keterangan saksi, korban diketahui tengah hamil tiga bulan sejak awal Desember 2022 lalu.
MF diduga tewas setelah mengonsumsi nanas muda yang berikan oleh pacar korban berinisial IR.
“Sekitar minggu lalu, pacar korban bernama Irfan memberikan nanas muda kepada korban untuk menggurkan kandungannya,” ujarnya.
“Percobaan menggugurkan janin di kandungan ini sudah dilakukan berkali-kali oleh pacar korban,” katanya menambahkan.
Kemudian pada Minggu (12/2/2023) lalu, MF yang merupakan warga Kelurahan Ngapa Kecamatan Wundulako ini melaporkan ke pacarnya IF karena mengeluh sakit perut dan korban mengalami pendarahan.
“Kemudian Irfan membawa pacarnya itu ke Wisma atau penginapan pada pukul 15.00 wita bersama rekan saudara Irfan,” jelasnya.
“MF kemudian ditempatkan di kamar wisama dan ditinggal pada Senin (13/2/2023) pagi tadi,” ujar AKBP Resza menambahkan.
Beberapa saat kemudian, rekan MF bermaksud melihat kondisi korban.
Namun saat pintu kamar diketuk tidak ada jawaban.
Lalu rekan korban masuk ke dalam kamar dan melihat korban terbaring dan sudah meninggal dunia.
Polisi yang menerima laporsn lalu melakukan olah TKP.
Baca juga: Hasil Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari ini, Majelis Hakim Ungkap Motif Sebenarnya
Jenazah korban dibawa ke RS setempat untuk dilakukam visum etrpertum.
Sementara barang bukti pakaian yang dikenakan oleh korban, popok atau pampers yang dipenuhi bercak darah.
“Untuk saksi yang kami periksa ada dua yakni pacar korban atau pelaku bersama rekanya yang membawa korban ke wisma,” ujarnya.
“Pacar korban kami masih menduga pelaku yang menyebabkan korban tewas,” katanya menambahkan.
Meski demikian, katanya, pihaknya masih mendalami penyebab kematian korban.
“Sementara penyebab meninggalmya korban apakah karena setelah mengonsumsi nanas muda atau ada penyebab lain masih kami dalami,” jelasnya menambahkan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Laode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.