Video Viral

Video Viral Wanita Ngamar Bareng Pria Lain Digerebek Ayah dan Anak, Langsung Dibawa ke Polsek Medan

Beredar video viral menunjukkan detik-detik penggerebekkan seorang wanita dengan pria lain di dalam kamar hotel.

Kolase Tribunnewssultra.com
Beredar video viral menunjukkan detik-detik penggerebekkan seorang wanita dengan pria lain di dalam kamar hotel. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Beredar video viral menunjukkan detik-detik penggerebekan seorang wanita dengan pria lain di dalam kamar hotel.

Pilunya, ayah dan anak bekerja sama untuk menggerebek si wanita tersebut karena diduga berniat ngamar bareng dengan seorang pria bertubuh tambun.

Momen tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.

Bahkan berbagai akun media sosial turut mengunggah video viral tersebut.

Baca juga: Video Viral Mau ke Sekolah 2 Siswi SMA Kecebur di Sungai, Hilang Keseimbangan Saat Naik Perahu Rakit

Salah satunya akun Instagram @kabarnegri, Kamis (11/1/2023).

Dalam video viral itu nampak momen penggerebekkan terjadi di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.

Pintu awalnya diketok-ketok oleh seorang pria yang memerintahkan untuk segera dibuka.

"Buka pintu dulu," katanya seorang pria di depan pintu.

Tak lama setelah itu, pintu dibuka perlahan namun tak begitu lebar lalu tertutup lagi.

Beredar video viral menunjukkan detik-detik penggerebekkan seorang wanita dengan pria lain di dalam kamar hotel.
Beredar video viral menunjukkan detik-detik penggerebekkan seorang wanita dengan pria lain di dalam kamar hotel. (Kolase Tribunnewssultra.com)

Sampai pada akhirnya pintu terbuka dan terlihat seorang wanita mengenakan baju putih sedang bersama pria lain.
Saat melihat momen itu, sang pria disebutkan asal Jakarta itu kaget.

Pasalnya, didepan pintu sudah ada suami sah dan anak kandung dari teman wanitanya yang berinisial Fen, seorang warga Jalan Beruang Medan.

Terlebih, ada pula anggota Polsek Medan yang turut hadir dalam penggerebekkan tersebut.

Lantas keduanya diboyong ke Polsek Medan Baru dan dilaporkan resmi ke SPKT Polsek Medan baru dengan No LP/41/I/2023/SPKT Sek Medan Baru tanggal 10 Januari 2023. (*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved