Kabar Artis

Kronologi Ferry Irawan Diduga KDRT Venna Melinda Sampai Berdarah dan Teriak Histeris: Saya Korban

Kronologi KDRT yang dialami Venna Melinda dilakukan suaminya, Ferry Irawan. Hidungnya sampai berdarah dan masuk rumah sakit.

Kolase Tribunnewssultra.com
Berikut ini kronologi KDRT yang dialami Venna Melindar dilakukan suaminya, Ferry Irawan. Ia disebut berteriak hingga menangis histeris serta menyatakan diri sebagai korban berkali-kali. 

Bahkan, dirinya juga mendengar bahwa Venna Melinda meminta agar dipanggilkan polisi.

"Habis itu, saya pas lewat itu, suara teriakan Mbak Venna itu kencang kali sampai yang ngomong 'saya ini korban, tolong panggil polisi', Terus Mbak Venna juga ngomong 'tubuh saya sakit, tubuh saya sakit'," cerita Wheni.

Ferry Irawan Dilaporkan

Sebelumnya Venna Melinda diduga mengalami KDRT oleh sang suami, Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023).

Kemudian, Venna pun membuat laporan ke Polres Kediri yang lalu dilimpahkan ke Polda Jatim.

Lalu, pada Senin (9/1/2023), pemeriksaan terhadap Venna Melinda pun dilakukan penyidik dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Selanjutnya, giliran Ferry Irawan yang diperiksa oleh penyidik.

Dikutip dari Tribun Jatim, penyidikan dimulai sekira pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 17.35 WIB.

Setelah selesai disidik, Ferry Irawan pun menjawab beberapa pertanyaan awak media.

Dia menjelaskan kesediaan dirinya untuk memenuhi panggilan penyidik lantaran ingin mengklarifikasi atas laporan dari Venna Melinda.

"Saya hanya klarifikasi saja," ujarnya.

Foto Pre Wedding Pasangan Selebritis Ferry Irawan dan Venna Melinda
Foto Pre Wedding Pasangan Selebritis Ferry Irawan dan Venna Melinda (Kolase Instagram @vennamelindareal)

Terpisah, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto menceritakan kronologi Ferry Irawan yang diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

Ferry Irawan memanfaatkan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu, secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna Melinda mengeluarkan darah.

Perlakuan tersebut dilakukan oleh Ferry irawan saat berada di kamar hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

AKBP Hendra mengungkapkan, luka akibat kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung Venna Melinda.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved