Berita Kendari

HMI Komisariat UMK Minta BPOM Kendari Tutup Sementara Marina Mart Imbas Kasus Susu Kadarluarsa

HMI Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari menyampaikan aspirasi ke Kantor BPOM Kota Kendari terkait kelanjutan perkara produk susu kedaluwarsa.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Desi Triana Aswan
Tribunnewssultra.com/Mukhtar Kamal
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menyampaikan aspirasi ke Kantor Balai POM Kota Kendari terkait kelanjutan perkara susu kedaluwarsa yang dijual di toko Marina Mart, Senin (9/1/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari menyampaikan aspirasi ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Kendari terkait kelanjutan perkara produk susu kedaluarsa yang dijual di toko Marina Mart pada Senin (9/1/2023).

Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar Balai POM untuk memberikan sanksi administrasi berupa pemberhentian sementara aktivitas usaha Marina Mart.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari aksi demonstrasi yang dilakukan pada hari yang sama.

Sebelum menyampaikan aspirasi ke Balai POM, terlebih dahulu mereka ber orasi di simpang empat lampu merah Pasar Baru Kota Kendari.

Baca juga: Korban Susu Kadaluarsa Marina Mart di Kendari Cari Keadilan ke Kopi Joni Temui Hotman Paris Hutapea

Faisal yang merupakan penanggung jawab aksi mengungkapkan, kegiatan yang mereka lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kejadian yang menimpa bayi berinisial A.

“Kali ini kami turun di lapangan untuk melakukan advokasi terkait kejadian yang menimpa anak dari ibu Mariani,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Balai POM Kota Kendari karena sampai saat ini tidak memberikan sanksi terhadap pihak Marina Mart.

“Yang kami lakukan pada hari ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap Balai POM karena tidak memberikan sanksi terhadap pihak Marina Mart dengan alasan tidak menemukan alat bukti untuk menjatuhkan sanksi administrasi pada toko tersebut,” ungkapnya.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menyampaikan aspirasi ke Kantor Balai POM Kota Kendari terkait kelanjutan perkara susu kedaluwarsa yang dijual di toko Marina Mart, Senin (9/1/2023).
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menyampaikan aspirasi ke Kantor Balai POM Kota Kendari terkait kelanjutan perkara susu kedaluwarsa yang dijual di toko Marina Mart, Senin (9/1/2023). (Tribunnewssultra.com/Mukhtar Kamal)

Diketahui sebelumnya, pelimpahan perkara tersebut ke Balai POM dari Polresta Kendari akibat pihak kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kejadian itu.

Sehingga Balai POM diminta melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti kelalaian pihak Marina Mart yang telah menjual produk kedaluwarsa.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu bernama Mariani viral di media sosial akibat unggahan curhatannya terkait kondisi yang menimpa anaknya.

Baca juga: Polisi Periksa Ayah Bayi Korban Susu Kedaluwarsa Swalayan Marina Mart Kendari, Dicecar 20 Pertanyaan

Sang anak saat itu mengalami keracunan setelah mengonsumsi susu kedaluwarsa yang ia beli di toko Marina Mart.

Mariani kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari dan saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan ke Balai POM.

Namun hingga saat ini Balai POM Kota Kendari belum menjatuhkan sanksi administrasi kepada manajemen Marina Mart. (*)

(TribunnewsSultra/Mukhtar Kamal)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved