Video Viral

Sebelum Ketahuan Jadi Pelakor, Adik Kandung Sempat Pinjam Uang ke Ibu Bhayangkara Rp1,5 Juta

Sebelum mengetahui adanya kabar sang suami melakukan poligami, Asnar Pratiwi Alwi sempat dihubungi oleh adiknya itu untuk meminjamkan uang Rp1,5 Juta.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase Tribunnewssultra.com
Adik sepupu Asnawar Pratiwi Alwi (kanan), Desi Purnamasari (kiri) sedang berbincang dengan tim Tribunnewssultra.com di Rumahanya, lorong teplank Rabu (28/12/2022). Ia menceritakan kronologi kejadian yang menimpa sang kakak sepupu Asnawar Pratiwi Ali yang merupakan ibu Bhayangkari. Pengakuan ibu Bhayangkari asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ungkap poligami suami seorang perwira polisi di Kaltara dengan adik kandung. Perwira polisi tersebut adalah Iptu H yang bertugas di Kepolisian Daerah Kalimantan Utara atau Polda Kaltara dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Rohani dan Jasmani atau Kabag Rohjas. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Sebelum mengetahui adanya kabar sang suami melakukan poligami, Asnar Pratiwi Alwi sempat dihubungi oleh adiknya itu untuk meminjamkan uang Rp1,5 Juta.

Hal itu diungkapkan oleh Adik sepupu Asnar Pratiwi Alwi, Desi Purnamasari kepada Tribunnewssultra.com saat berbincang dirumahnya, Rabu (28/12/2022).

Kata Desi sapaannya, terbongkarnya kasus adik pelakori kakaknya ini ketika ada sang keluarga menelpon dan mengabarkan tentang Iptu H yang telah menikah siri. 

Tak tanggung-tanggung, Iptu H bahkan menikah dengan adik kandung istrinya sendiri, Asnar Praitiw Alwi. 

Baca juga: Sepupu Ungkap Perjuangan Ibu Bhayangkari di Kendari Cari Keadilan Usai Dipelakori Adik Kandung

"Jadi sepengetahuan kami itu, yang jadi istri sirinya ini keluarga H sendiri, nanti terbongkarnya itu ketika ada keluarga menelpon kalau ternyata istri sirinya kakaku ini adiknya sendiri, padahal dia belum lama telpon itu kakak sepupuku untuk minta uang Rp1,5 Juta," tuturnya. 

Ia pun mengaku kaget dan tidak menyangka kalau yang menjadi pelakor dalam keluarga kakak sepupunya itu ternyata adik kandung Asnar Pratiwi Sendiri.

"Disitu kakak sepupu saya Asnar Pratiwi ini langsung shock, dia tidak sangka orang yang hancurkan hidupnya itu ternyata adiknya sendiri, padahal belum lama dia telpon kakak sepupu saya itu untuk minta uang," tutur Desi

Kata Desi meski demikian pihaknya tetap bersyukur karena kakak sepupunya ini tidak mengambil jalan lain ketika mengetahui hal tersebut.

"Yang kami sukuri juga itu kakak sepupu saya ini tetap kuat dan tidak mengambil jalur lain yakni bunuh diri," tuturnya

Diketahui, saat ini warganet sedang dihebohkan dengan perkara adik jadi pelakor suami kakaknya yang juga merupakan oknum polisi di Polda Kalimantan Utara.

Kasus ini pun sudah ditarik oleh Mabes Polri untuk ditangani dan dilakukan sidang kode etik.

Ungkap Perjuangan Ibu Bhayangkari Cari Keadilan

Ia juga mengungkapkan perjuangan kakak sepupunya di Kendari mencari keadilan usai diduga dipelakori adik kandungnya sendiri. 

Di Kendari, ada adik merebut suami kakaknya, itu terjadi pada 2021 silam.

Baca juga: Pergi Jauh ke Morosi, Istri Sah Temui Pelakor Kepergok Lagi Telepon Suami, Ada Lambang Love di No HP

Tribunnewssultra.com sempat bertemu dengan keluarganya atas nama Desi Purnamasari di rumahnya, Jalan Teplan, Kendari, Rabu (28/12/2022). 

Desi sendiri terlibat dalam kasus ini, ia pernah menjadi saksi di Pengadilan Agama mengenai kasus proses perceraian antara suami dan kakak sepupunya ini yang sedang berjalan di Pengadilan Agama Kendari.

Desi menceritakan kalau kejadian ini diawali dengan suami kakaknya atas nama HD yang juga merupakan polisi di Polda Kalimantan Utara atau Kaltara.

HD ketahuan telah menikah siri dengan adik sepupunya.

Baca juga: Viral Ibu Bhayangkari Asal Kendari Ungkap Poligami Suami Perwira Polisi di Kaltara dan Adik Kandung

Kata Desi, sebelum kasus ini ramai, Asnar Pratiwi Alwi sudah melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Polda Kaltara.

Pasalnya diketahui,  suami kakaknya ini sedang bertugas disana. 

Hanya saja, hasilnya belum memuaskan sebagaimana yang diinginkan oleh Asnar Pratiwi.

"Jadi pada saat itu kakak saya bingung, dimana lagi dia mau melapor dan meminta keadilan, nah saya kemudian bikinkan dia Facebook,Twitter dan Tiktok untuk berbicara mengenai kasus ini supaya viral dan bisa mendapat respon," tuturnya, Rabu (28/12/2022)

Adik sepupu Asnawar Pratiwi Ali, Desi Purnamasari sedang berbincang dengan tim Tribunnewssultra.com di Rumahanya, lorong teplank Rabu (28/12/2022). Ia menceritakan kronologi kejadian yang menimpa sang kakak sepupu Asnawar Pratiwi Ali yang merupakan ibu Bhayangkari. Pengakuan ibu Bhayangkari asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ungkap poligami suami seorang perwira polisi di Kaltara dengan adik kandung. Perwira polisi tersebut adalah Iptu H yang bertugas di Kepolisian Daerah Kalimantan Utara atau Polda Kaltara dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Rohani dan Jasmani atau Kabag Rohjas.
Adik sepupu Asnawar Pratiwi Ali, Desi Purnamasari sedang berbincang dengan tim Tribunnewssultra.com di Rumahanya, lorong teplank Rabu (28/12/2022). Ia menceritakan kronologi kejadian yang menimpa sang kakak sepupu Asnawar Pratiwi Ali yang merupakan ibu Bhayangkari. Pengakuan ibu Bhayangkari asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ungkap poligami suami seorang perwira polisi di Kaltara dengan adik kandung. Perwira polisi tersebut adalah Iptu H yang bertugas di Kepolisian Daerah Kalimantan Utara atau Polda Kaltara dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Rohani dan Jasmani atau Kabag Rohjas. (Kolase Tribunnewssultra.com)

Desi mengatakan awalnya kakak sepupunya itu tidak ingin memviralkan kasus ini dan masih mempercayakan kasusnya kepada pihak Polda Kaltara, hanya saja kakaknya  mengaku dan dipersulit. 

"Bahkan sidang kode etiknya ini cuma satu kali saja di ikuti oleh kakak sepupu saya dan langsung dibacakan putusan," katanya

Karena tidak mendapatkan keadilan Desi kemudian mulai menghubungi Selebgram dan YouTuber agar bersama mengawal kasus ini.

"Jadi saya DM Uya Kuya, karena kan kakakku ini dia gaptek ndak tau itu media sosial, nah oleh Uya Kuya dibalas dan diundang ke acaranya, berangkatlah kakakku ini ke Jakarta," tuturnya

Dari sana Desi mengatakan kalau kasus ini mulai ditangani oleh Div Propam Mabes Polri.

Baca juga: Polisi Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari Istri Sesama Anggota Polri, Kepergok Berduaan di Kamar Hotel

" Dan allhamdulilah saat ini masih berproses dan sudah mulai banyak yang mendampingi kakak saya, mulai dari aktivis perempuan Irma Hutabarat, sampai Pak Wilson juga turun tangan dan siap membantu kakak saya, dan Allhamdulilah sudah ada titik terang dan mulai diproses," tutupnya. 

Video Pengakuan Viral di Media Sosial Usai Tampil di Uya Kuya

Sebelumnya, viral ibu Bhayangkari asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ungkap poligami suami seorang perwira polisi di Kaltara dengan adik kandung.

Ia adalah Asnawar Pratiwi Ali yang sudah sempat melakukan wawancara langsung bersama artis kondang Uya Kuya.

Perwira polisi tersebut adalah Iptu H yang bertugas di Kepolisian Daerah Kalimantan Utara atau Polda Kaltara dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Rohani dan Jasmani atau Kabag Rohjas.

Adik sepupu Asnawar Pratiwi Alwi (kanan), Desi Purnamasari  (kiri) sedang berbincang dengan tim Tribunnewssultra.com di Rumahanya, lorong teplank Rabu (28/12/2022). Ia menceritakan kronologi kejadian yang menimpa sang kakak sepupu Asnawar Pratiwi Ali yang merupakan ibu Bhayangkari. Pengakuan ibu Bhayangkari asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ungkap poligami suami seorang perwira polisi di Kaltara dengan adik kandung. Perwira polisi tersebut adalah Iptu H yang bertugas di Kepolisian Daerah Kalimantan Utara atau Polda Kaltara dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Rohani dan Jasmani atau Kabag Rohjas.
Adik sepupu Asnawar Pratiwi Alwi (kanan), Desi Purnamasari (kiri) sedang berbincang dengan tim Tribunnewssultra.com di Rumahanya, lorong teplank Rabu (28/12/2022). Ia menceritakan kronologi kejadian yang menimpa sang kakak sepupu Asnawar Pratiwi Ali yang merupakan ibu Bhayangkari. Pengakuan ibu Bhayangkari asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ungkap poligami suami seorang perwira polisi di Kaltara dengan adik kandung. Perwira polisi tersebut adalah Iptu H yang bertugas di Kepolisian Daerah Kalimantan Utara atau Polda Kaltara dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Rohani dan Jasmani atau Kabag Rohjas. (Kolase Tribunnewssultra.com)

Dalam video viral di YouTube hingga TikTok, wanita bernama Asnar Pratiwi Alwi tersebut mengungkap suaminya tersebut telah berpoligami dengan adik kandungnya sendiri.

Pengakuan ibu Bhayangkari yang berasal dari Kota Kendari, Provinsi Sultra, itu kemudian viral diberbagai platform media sosial (medsos).

Kisah suami melakukan poligami dengan adik kandung istrinya sendiri itupun kembali diungkap melalui wawancara bersama Uya Kuya melalui kanal YouTube @Uya Kuya TV.

“Jadi dia berpoligami dengan adik kandung saya sendiri,” ungkap A dikutip TribunnewsSultra.com pada Minggu (18/12/2022) dalam cuplikan awal video viral yang diunggah pada Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Sepupu Ungkap Perjuangan Ibu Bhayangkari di Kendari Cari Keadilan Usai Dipelakori Adik Kandung

Uya Kuya yang memandu program tersebut kemudian memperkenalkan A sebagai ibu Bhayangkari yang datang dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

“Beliau adalah Mbah Tiwi, kita panggil Mbak Tiwi seorang istri dari polisi. Ibu Bhayangkari berarti yang mengadu di LBU, Lembaga Bantuan Uya,” jelas artis bernama asli Surya Utama tersebut.

“Karena suaminya menikah lagi,” ujarnya menambahkan yang kemudian dilanjutkan oleh A.

“Dengan adik kandung saya sendiri,” timpal A.

“Jadi suaminya menikah lagi dengan adik kandung sendiri. Adik kandung mbaknya berarti,” lanjut Uya.

Viral ibu Bhayangkari asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ungkap poligami suami seorang perwira polisi di Kaltara dengan adik kandung. Perwira polisi tersebut adalah Iptu H yang bertugas di Kepolisian Daerah Kalimantan Utara atau Polda Kaltara dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Rohani dan Jasmani atau Kabag Rohjas.
Viral ibu Bhayangkari asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ungkap poligami suami seorang perwira polisi di Kaltara dengan adik kandung. Perwira polisi tersebut adalah Iptu H yang bertugas di Kepolisian Daerah Kalimantan Utara atau Polda Kaltara dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Rohani dan Jasmani atau Kabag Rohjas. (kolase foto tangkapan layar video akun YT Uya Kuya TV)

Pada awal wawancara itu, Tiwi menyebut dia sudah menikah dengan Iptu H selama 17 tahun dan dikaruniai tiga anak.

Iptu H adalah seorang perwira polisi yang berasal dari Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Perwira polisi tersebut terakhir menjabat sebagai Kabag Rohjas di Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara).

Dalam perjalanan rumah tangganya, kata Tiwi, sang suami malah melakukan poligami dengan menikahi adik kandung istrinya tersebut.

Tiwi kemudian melaporkan suaminya tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Kaltara.

Berdasarkan hasil sidang kode etik, Iptu H diputuskan mendapatkan demosi dua tahun serta penundaan pangkat satu tahun.

Sedangkan, Asnar Pratiwi Alwi atau Tiwi adalah ibu Bhayangkari yang berasal dari Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dia adalah istri sah dari Iptu H sebelum menikah lagi dengan adik kandungnya sendiri.

Kini, Asnar mengaku sudah bercerai dengan suaminya setelah kasus poligami dengan sang adik kandung tersebut terungkap.

“Saya orang Kendari dan saya pulang ke Kendari,” kata Tiwi menceritakan awal kronologi sang suami yang merupakan perwira polisi berpoligami dengan adik kandung Tiwi.

Adiknya yang dinikahi oleh suaminya sendiri tersebut berdomisili di Kota Makassar, Provinsi Sulsel.

“Begini Mas Uya, saya satu bapak tapi beda mama dengan adik saya ini. Tapi kalau menurut suami saya itu tidak haram itu boleh saja, makanya saya ke Departemen Agama Kendari menanyakan. Takutnya saya salah, namanya agama kita nggak boleh main-main,” jelas Tiwi.

“Tapi semua mahzab dan semua ikatan agama semua itu mengatakan kalau itu adalah haram, tidak ada yang memperbolehkan sama sekali,” ujarnya menambahkan.

Tak Puas Hasil Sidang Etik

Dalam wawancara bersama Uya Kuya, Asnar Pratiwi Alwi, mengaku tidak puas dengan hasil kode etik Ditpropam Polda Kaltara terkait kasus suami poligami dengan adik kandung istrinya sendiri itu.

“Saya merasa kecewa dengan keputusan yang diberikan Kabid Propam atau pihak Polda Kalimantan Utara,” kata Tiwi, sapaannya.

Sebelum kembali mengungkapkan kisahnya, pengakuan Tiwi sebelumnya beredar melalui video viral TikTok maupun Instagram.

Video viral itupun kembali ditayangkan pada awal wawancara bersama Uya Kuya melalui kanal YouTube @uyakuyatv.

Dalam video viral TikTok tersebut, Tiwi memohon keadilan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, hingga Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara atau Kapolda Kaltara.

“Perkenalkan Pak saya seorang Bhayangkari, nama saya Asnar Pratiwi Alwi. Saya istri dari Iptu H. Pak mohon izin, saya mau melaporkan Pak kemarin saya itu sudah sidang kode etik,” jelasnya.

“Tapi saya tidak puas dengan hasil yang diberikan kepada suami saya Pak,” lanjutnya.

Diapun menceritakan laporan atas kasus poligami sang suami seorang perwira polisi dengan adik kandung istrinya tersebut.

“Saya sedikit bercerita Pak tentang kasus saya. Saya melaporkan suami saya di Ditproram pada bulan Agustus tahun lalu 2021,” jelasnya.

“Di mana laporan saya di sini adalah suami saya telah menikah siri dengan seorang perempuan yang di mana perempuan itu adalah adik kandung saya sendiri,” ujarnya menambahkan.

Video viral tersebut diunggahnya pada 17 November 2022 lalu usah mengikuti sidang kode etik terhadap suaminya tersebut.

Di hadapan Uya Kuya, Tiwi pun menegaskan dirinya kecewa dengan keputusan sidang kode etik yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kaltara tersebut.

“Menurut saya, bukti saya apa dan lain sebagainya. Pemeriksaan yang dilakukan apa ya hukumannya tidak sesuai lah kalau menurut saya,” katanya.

“Apa yang saya lihat, apa yang terjadi dengan kawan-kawan yang lain teman-teman yang lain yaitu perselingkuhan saja yang didapat itu PTDH atau pemecatan secara tidak hormat,” jelasnya menambahkan.

Diapun mengungkapkan perjalanan sidang kode etik terhadap dirinya bersama suami berpoligami yang dilaporkannya tersebut.

“Jadi pas sidang itu gimana ya di dalam sidang itu lebih banyak menjurus ke permasalahan rumah tangga saya,” ujarnya.

“Sementara disidang kode etik itu mungkin harusnya ya adalah permasalahan yang terjadi pernikahan Pak Haeruddin sebagai seorang polisi,” lanjutnya.

Uya yang memandu program tersebut kemudian menyinggung regulasi Peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 6 Tahun 2018.

“Kalau nggak salah, kalau nggak salah yah pasal 4 nya itu melarang bagi polisi yang merupakan pegawai negeri sipil untuk menikah lebih dari satu kali, lebih dari satu itu ada,” katanya.

Selain itu, Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974 yang juga melarang pegawai negeri untuk menikah lebih dari satu kecuali mendapatkan izin.

“Bahwa dilarang ya pegawai negeri sipil atau apapun ya untuk menikah lebih dari satu,” jelasnya.

“Kecuali mendapatkan izin istri itupun apabila istri dianggap tidak mampu misalnya cacat atau tidak bisa memberikan keturunan sakit keras itu ada harus ada izin. Itu setahu saya,” ujarnya menambahkan.(*)

(Tribunnewssultra.com/Sugi Hartono)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved