Sultra Memilih
Profil Amirul Tamim Bakal Calon Anggota DPD RI di Pemilu 2024, Awali Karier Dari ASN Terjun Politik
Pencalonan peserta pemilu perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Tenggara kini sudah tahapan pendaftaran.
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI-Â Berikut ini profil Amirul Tamim, bakal maju kembali calon anggota DPD RI di Pemilu 2024.
Pencalonan peserta pemilu perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Tenggara kini sudah tahapan pendaftaran.
Tahapan ini sudah dilaksanakan KPU Sultra sejak awal Desember.Â
Sebelum ditetapkan KPU, bakal calon yang akan maju di pencalonan DPD RI Dapil Sultra diwajibkan membuat akun akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon DPD RI.
Baca juga: Senator Sulawesi Tenggara Amirul Tamim Terima Seragam dari Ikatan Alumni APDN Sultra di Kendari
Akun SILON nantinya akan digunakan bakal calon untuk memasukkan bukti syarat dukungan minimal sebanyak 2000 pemilih.
Penyerahan syarat bukti dukungan minimal juga harus tersebar 50 persen atau minimal di 9 daerah dari 17 kabupaten dan kota Se Sultra.
Saat sudah ada 25 nama bakal calon anggota DPD RI yang memiliki akun akses SILON di KPU Sultra.
Nama yang terdaftar juha akan menyerahkan bukti dukungan pemilik mereka untuk diverifikasi KPU paling lambat 29 Desember 2022.
Dari sejumlah nama itu, ada beberapa anggota DPD RI yang kini menjabat dan maju kembali di Pemilu 2024.
Berikut ini profil singkat bakal calon Anggota DPD RI, Amirul Tamim.
Profil
Amirul Tamim, masuk dalam salah satu nama yang mengajukan akun akses SILON pencalonan DPD RI pada 14 Desember.
Ia dijadwalkan akan menyerahkan syarat dukungan minimal ke KPU Sultra pada 19 Desember 2022.
Saat ini Amirul menjabat sebagai anggota DPD RI dapil Sultra periode 2019-2024.