Berita Konawe

Ketua DPRD Konawe Dr Ardin Sebut Kadek Rai Sudiani Tidak Lagi Diperkenankan Pimpin Sidang Dewan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Dr Ardin menyebut Kadek Rai Sudiani tidak lagi diperkenankan pimpin sidang dewan.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Dr Ardin menyebut Kadek Rai Sudiani tidak lagi diperkenankan pimpin sidang dewan. Keputusan itu, kata dia, mulai berlaku pascaparipurna DPRD Konawe pergantian Wakil Ketua I Kadek Rai Sudiani ke Tajuddin Dongge, Selasa (20/12/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Dr Ardin menyebut Kadek Rai Sudiani tidak lagi diperkenankan pimpin sidang dewan.

Keputusan itu, kata dia, mulai berlaku pascaparipurna DPRD Konawe pergantian Wakil Ketua I Kadek Rai Sudiani ke Tajuddin Dongge, Selasa (20/12/2022).

Ardin menuturkan semua fasilitas Wakil Ketua I DPRD Konawe juga akan diserahkan ke Tajuddin Dongge setelah pelantikan dilakukan.

"Setelah pelantikan, pengucapan janji (diserahkan). Hanya sekarang ini, setelah paripurna ini tentunya kita tidak akan memperkenankan Ibu Kadek Rai Sudiani memimpin sidang-sidang DPRD mendampingi saya," kata Dr Ardin.

Selain itu, Ardin menambahkan kendati demikian jika Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak kunjung keluar, maka pelantikan tidak akan dilaksanakan.

Baca juga: Polres Konawe Selatan Terima 1 Mobil Patroli dari Pemkab Konsel, Kapolres: Efektif Cegah Kejahatan

"Ini pun misalkan dia jalan kalau tidak keluar juga surat Gubernur Sultra sampai satu tahun ya kita tidak proses juga (pelantikan)," tambahnya.

Ardin menjelaskan pelantikan Wakil Ketua I DPRD Konawe yang baru yakni Tajuddin Dongge bisa dilakukan jika ada SK dari Gubernur Sultra, Ali Mazi karena menjadi landasannya.

Pantauan TribunnewsSultra.com, Selasa (20/12/2022), tampak Kadek Rai Sudiani tidak menghadiri rapat paripurna pergantian dirinya.

Rapat Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe sepakati pergantian Wakil Ketua I Kadek Rai Sudiani ke Tajuddin Dongge dalam rapat paripurna, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Pimpin Persiapan HUT Konawe Utara, Wakil Bupati Abuhaera Evaluasi Pameran dan Lomba

Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin mengatakan dalam paripurna ini pihaknya membacakan pergantian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di mana, kata Dr Ardin, dalam agenda rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 20 anggota DPRD Kabupaten Konawe dari 29 anggota.

"Jadi sudah quorum, kewajiban pimpinan adalah membacakan surat di paripurna tentang pergantian," kata Ketua DPRD Kabupaten Konawe.

Ia menambahkan dalam paripurna itu juga dibacakan surat dari DPP Partai Gerindra, DPD Gerindra Sulawesi Tenggara dan DPD Gerindra Konawe terkait pergantian Wakil Ketua I.

Secara internal, lanjut Ardin, ada juga surat dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Konawe yang ditandatangani oleh Tajuddin Dongge.

Baca juga: Tingkatkan Ekonomi Warga,Kadin Konawe Sulawesi Tenggara Bantu Bikin Jalan Usaha Tani di Totombe Jaya

"Iya, tidak alasan pimpinan dan anggota untuk menolak, karena hal tersebut merupakan urusan Partai Gerindra," sambung Dr Ardin.

Dalam paripurna ini juga, kata dia, pihaknya mengesahkan pergantian Wakil Ketua I yang sebelumnya dijabat oleh Kadek Rai Sudiani digantikan oleh Tajuddin Dongge.

Ardin menjelaskan langkah selanjutnya yakni menunggu pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.

"Kita menunggu, setelah kita kirim ke Bupati surat kemudian dikirim ke Gubernur, Gubernur mengirim kembali surat ke DPRD," jelasnya.

Setelah itu, kata Ardin, SK dari Gubernur akan dibahas Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan pelantikan Tajuddin Dongge sebagai Wakil Ketua I DPRD Konawe.

Baca juga: Ada Daerah Rawan Bencana, Komisi II DPRD Kendari Minta Pemkot Indentifikasi Daerah Berpotensi Banjir

Ketua DPRD Kabupaten Konawe menegaskan pergantian Wakil Ketua I juga dipastikan akan berjalan, karena unsur-unsur telah terpenuhi.

Dr Ardin Bandingkan Proses PAW Dirinya dengan Pergantian Kadek Rai Sudiani

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe, Dr Ardin membandingkan proses pergantian Wakil Ketua I Kadek Rai Sudiani dengan proses PAW dirinya beberapa waktu lalu.

Ardin mengatakan dalam pergantian Kadek Rai Sudiani semua unsur mulai dari DPP, DPD Gerindra Sulawesi Tenggara, DPD Gerindra Konawe serta Fraksi Partai Gerindra telah terpenuhi.

Menurutnya, berbeda dengan proses PAW dirinya beberapa waktu lalu yang cuma ada surat dari DPP dan DPW Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: DPRD dan Pemprov Sultra Sepakati APBD Sebesar Rp4,5 Triliun, Pengerjaan Jalan Jadi Prioritas

"DPW yang bermain tidak ada surat dari DPC, tidak ada Fraksi PAN. Partai lain yang grasa grusu kan. Kalau kita ini (paripurna) memenuhi syarat," kata Ardin, Selasa (20/12/2022).

Ardin juga membantah proses pergantian Wakil Ketua I ini diisukan terlalu cepat, karena pergantian ini telah memenuhi unsur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.

"Sekarang mana yang diproses lambat, justru yang prosesnya dulu (PAW dirinya) itu salah. Ada nuansa politik dari partai lain, kan tidak boleh kita campuri internalnya Gerindra," lanjutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe menyebut proses PAW dirinya pada saat itu cacat prosedur, lantaran tidak ada usulan dari DPC PAN.

Dr Ardin juga mempertanyakan mengapa saat itu, justru pimpinan sidang yang dipimpin oleh Kadek Rai Sudiani grasa grusu dengan proses PAW.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Wakatobi Tak Yakin Piala Dunia 2026 Bakal Seru Bak 2022: Mega Bintang Sudah Pensiun

"Ada apa kan? Kalau saya bukan karena memenuhi unsur, justru kalau saya tidak proses tiba-tiba ada demonstrasi dari Gerindra pasti secara kelembagaan saya yang disalahkan. Sudah terpenuhi semua unsurnya, masa saya harus tahan," sebutnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved