Berita Kendari

Jamaah Masjid Al Alam Kendari Jadi Korban Modus Pecah Kaca Uang Rp230 Juta Digasak saat Salat Dhuhur

Jamaah Masjid Al Alam Kandari bernama Ujang Sudirman menjadi korban pencurian modus pecah kaca, Senin (19/12/2022), terjadi sekira pukul 12.30 Wita.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
Jamaah Masjid Al Alam Kandari bernama Ujang Sudirman menjadi korban pencurian diduga modus pecah kaca, Senin (19/12/2022) terjadi sekira pukul 12.30 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jamaah Masjid Al Alam Kendari bernama Ujang Sudirman menjadi korban pencurian diduga modus pecah kaca.

Uang senilai Rp230 juta yang disimpan di dalam mobil hardtop berwarna kuning raib digasak maling saat Salat Dhuhur, pada Senin (19/12/2022) sekira pukul 12.30 Wita.

Menurut warga Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, itu peristiwa bermula saat dirinya menarik uang di Bank Sultra Cabang Saosao.

"Uang itu saya simpan, saya sembunyi, di jok belakang," ujar Ujang Sudirman saat ditemui di Masjid Al Alam Kandari usai kejadian.

Baca juga: Ada Event Toronipa Beach Run 2022 Rute Jalan Wisata Kendari-Toronipa Akhir Pekan ini, Cara Daftar

Sepulang dari bank, korban dan saudaranya terlebih dahulu bertemu rekannya di kawasan By Pass Kendari.

"Begitu selesai, karena waktunya sudah masuk dhuhur, saya mengarah ke Masjid Al Alam untuk menunaikan Salat Dhuhur," bebernya.

Mobil hardtop bernomor plat DT 7035 KE berwarna kuning pun diparkir di depan Masjid Al Alam Kandari.

Ia dan saudaranya pun meninggalkan uang di dalam mobil tanpa membawa masuk ke dalam Masjid Al Alam Kandari.

Baca juga: Video Viral Wanita Nekat Masuk Lapangan, Kesal Pacar Didorong Saat Bertanding Sepak Bola: Cinta Mati

"Saya kembali belum setengah jam, uang itu sudah tidak ada. Perasaan saya sudah tidak enak memang dari masjid," ungkapnya.

Ia lantas menengok ke belakang, melihat kaca mobil sudah pecah dan menemukan serpihan besi diduga digunakan untuk memecahkan kaca tersebut.

Ujang Sudirman pun langsung melaporkan kasus ini ke Mapolresta Kendari dengan membawa serta mobil yang sudah dihancurkan tersebut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved