Upah Minimum
UMK Konawe 2023 Ditetapkan Rp2.854.014, Besaran Kenaikan Upah Lebihi UMP Sulawesi Tenggara
Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Konawe 2023 sebesar Rp2.854.014.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Konawe 2023 sebesar Rp2.854.014.
UMK Konawe 2023 ditetapkan melalui Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe di Hotel Tiga Putra, Senin (12/12/2022).
Hadir dalam rapat penetapan tersebut perwakilan Serikat Buruh, Akademisi, Asosiasi Pengusaha, Badan Pusat Statistik, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Konawe.
Perwakilan Serikat Pekerja Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Yopi Wijaya Putra mengatakan penetapan UMK Konawe 2023 mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
"Kami dari KSPN menyampaikan daripada pokok-pokok pandangan kami dan harapan kami besaran UMK Konawe 2023 dihitung secara adil dan ideal," kata Yopi.
Baca juga: UMP Sultra 2023 Dipastikan Naik Signifikan, Besaran Kenaikan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara
Ia menyebut salah satu pertimbangan kenaikan UMK Konawe 2023 dibanding UMP Sulawesi Tenggara 2023 berdasarkan adanya kenaikan harga bahan pokok.
Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Konawe, Tahsan Tosepu menuturkan kenaikan UMK Konawe 2023 ini belum memenuhi angka kesejahteraan pekerja atau buruh.
"Saya kira angka Rp2,8 juta ini insyaAllah kita akan kawal bersama semua organisasi serikat buruh untuk senantiasa tidak berubah," kata Tahsan.
Ia menegaskan kenaikan ini juga tidak akan memberatkan para pengusaha. Menurut dia, pengusaha yang produktivitasnya cukup tinggi kenaikan tersebut termasuk rendah.
Jika pengusaha menginginkan pekerja atau buruh hidup layak, kenaikan yang lebih tinggi dari angka Rp2,8 juta juga tidak ada masalah.
Baca juga: UMK Kendari 2023 Masih Tunggu Respon Gubernur Sulawesi Tenggara, Pemkot Harap Segera Disahkan
Tahsan Tosepu mendorong perlunya penerapan bonus-bonus atau reward lainnya kepada para buruh di Kabupaten Konawe. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)
UMK Konawe 2023
Kabupaten Konawe
UMP Sultra 2023
UMP Sulawesi Tenggara 2023
KSPN
Dewan Pengupahan
Yopi Wijaya Putra
Tahsan Tosepu
Berita Konawe
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
UMK Kendari 2023, Kolaka, Konawe dan Konawe Utara Belum Ditetapkan, Pemprov Sultra Jelaskan Hal Ini |
![]() |
---|
Prediksi UMK Kendari 2023 Jika Naik 6 Persen Jadi Rp2.992.713, Simak Daerah Sultra Lainnya |
![]() |
---|
UMK Kota Kendari 2023, Konawe, Konawe Utara, dan Kolaka Ditetapkan Hari Ini, Simak Rincian Se Sultra |
![]() |
---|
Kenaikan UMK Kendari 2023 Lebih Tinggi Banding UMP Sultra, Besaran Upah Pekerja Naik Lebihi 7 Persen |
![]() |
---|
Pengurus KSPN Sultra Bertemu Ketua Umum Ristadi, Bahas Nasib Buruh dan Kenaikan UMP 2022 Sultra |
![]() |
---|