Berita Sulawesi Tenggara
UMK Kota Kendari 2023, Konawe, Konawe Utara, dan Kolaka Ditetapkan Hari Ini, Simak Rincian Se Sultra
Upah Minimum kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan hari ini, Rabu (7/12/2022), simak rincian lengkapnya.
13. UMK Buton Tengah 2023: Rp2.758.984,54.
14. UMK Buton Selatan 2023: Rp2.758.984,54.
15. UMK Kendari 2023:
Dewan Pengupahan Kendari memperkirakan kenaikan UMK Kendari tahun 2023 berkisar 6 persen.
Dengan prediksi tersebut, maka UMK Kendari 2023 diperkirakan adalah sebesar Rp2.992.713.
Jumlah tersebut naik sekitar Rp169.398 dibandingkan UMK Kendari 2022 sebesar Rp2.823.315.
16. UMK Kolaka 2023:
Besaran UMK Kolaka 2022 adalah sebesar Rp2.922.773.
Dengan kenaikan UMP Sultra 2023 sebesar 7,10 persen, UMK Kolaka 2023 berpotensi kembali naik.
17. UMK Konut 2023:
Besaran kenaikan UMK Konawe Utara 2023 sejauh ini masih dalam pembahasan Dewan Pengupahan.
UMK Konut 2022 lalu adalah sebesar Rp2.717.913,28 atau lebih tinggi dari UMP Sultra 2022.
Prediksi UMK Kendari 2023

Tim Pengupahan belum bisa menentukan prakiraan besaran Upah Minimun Kota atau UMK Kendari 2023.
Ketua Tim Pengupahan Kota Kendari sekaligus Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari Ali Aksa mengatakan pihaknya belum bisa menentukan besaran upah.