Berita Kendari
Pj Wali Kota Asmawa Tosepu Tegaskan Pelayanan Diberikan Tanpa Diskriminasi ke Masyarakat Kendari
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu meminta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) adil saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu meminta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) adil saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyampaikan hal ini saat membuka rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat, dan Lurah di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (28/11/2022).
Asmawa Tosepu mengatakan rakor kali ini untuk menciptakan kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Salah satunya memberikan pelayanan publik tanpa diskriminasi kepada masyarakat Kota Kendari, Provinsi Sultra.
"Tugas paling utama kita adalah pelayanan, tidak ada tugas lain di atas itu, oleh karenanya harus dalam konteks menghadirkan keadilan yang seadil-adilnya," kata Asmawa.
Baca juga: 868 Kontingen Kota Kendari Ramaikan Defile Pembukaan Porprov 2022 Pemkot Siapkan Bonus Peraih Medali
"Jika ada orang berjas dan dasi datang, kemudian orang hanya berpakaian kaus dan sandal misalnya, tidak ada lagi diskriminasi, Mereka sama, harus dilayani dengan sama pula," tambahnya.
Asmawa Tosepu mengingatkan para pejabat lingkup Forkopimda Kota Kendari senantiasa memperhatikan tugas dan wewenangnya.
Sehingga nantinya tidak ada miskomunikasi dengan masyarakat dan pihak terkait lainnya, manakala masih ada masyarakat yang kesulitan.
"Misalnya masyarakat kurang mampu, untuk makan sehari-hari saja mereka kesusahan, nah keberadaan pemerintah di daerah itu harus dipertanyakan," tambahnya.
Untuk itu, Pj Wali Kota menegaskan seluruh masyarakat penerima bantuan sosial harus diverifikasi dan tercover terkait data dengan benar sebagai penerima bantuan agar tidak salah sasaran.
Baca juga: 700 Peserta Didik Kurang Mampu di Kendari Bakal Terima Beasiswa Rp1,8 Juta, Disalurkan Tahun 2023
"Jadi ada sekitar Rp150 miliar bantuan yang digelontorkan untuk masyarakat. Jika itu salah sasaran, maka yang bertanggung jawab di dunia dan akhirat adalah Camat dan Lurah," ujarnya.
"Karena yang tahu masyarakatnya adalah Lurah kemudian diverifikasi oleh Camat," tegas Asmawa Tosepu menambahkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Pj Wali Kota
pelayanan
tanpa diskriminasi
masyarakat
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Asmawa Tosepu
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58 di Kota Kendari, Jadi Momen Peningkatan Pelayanan |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 Kembali Tersedia di Dinkes Kota Kendari, Buka Pelayanan Sampai 11 November 2022 |
![]() |
---|
Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Tidak Ada di Kendari, RSUD Abunawas Tetap Siagakan Pelayanan |
![]() |
---|
Ombudsman Sulawesi Tenggara Sidak Pelayanan Publik di Rutan Kelas II B Unaaha Konawe Sultra |
![]() |
---|
Kapolri Minta Polantas Se-Indonesia Beri Pelayanan Prima, Tak Tilang Manual, Hingga Larangan Pungli |
![]() |
---|