Upah Minimum

UMP 2023 Kaltim, Kalsel, Kalteng, Kalbar, Kaltara Naik, Besaran Kenaikan Upah Minimum Provinsi

Kenaikan UMP Kaltim 2023, UMP Kalsel 2023, UMP Kalteng 2023, UMP Kalbar 2023, UMP Kaltara 2023, akan resmi diumumkan pada Senin 28 November 2022.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
UMP 2023 Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar), serta Kalimantan Utara (Kaltara) naik. Kenaikan UMP Kaltim 2023, UMP Kalsel 2023, UMP Kalteng 2023, UMP Kalbar 2023, UMP Kaltara 2023, akan resmi diumumkan pada Senin 28 November 2022. 

2. UMP Kalsel 2023

Besaran kenaikan upah minimum provinsi atau UMP Kalimantan Selatan 2023 diumumkan pada Senin 28 November 2022.

Meski demikian, besaran UMP Kalsel 2023 naik yang disepakati adalah sebesar 8,38 persen.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel pada Kamis (24/11/2022) lalu.

Besaran kenaikan UMP tersebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

SK penetapan UMP Kalsel 2023 tersebut selanjutnya diumumkan pada Senin (28/11/2022).

Baca juga: UMP 2023 Sultra Sulsel Sulteng Sulut Sulbar Gorontalo Naik, Besaran Kenaikan Upah Minimum Provinsi

Jika kenaikannya ditetapkan 8,38 persen, maka UMP Kalimantan Selatan 2023 adalah sebesar Rp3.163.114.

Jumlah tersebut bertambah sebesar Rp256.641 dibandingkan UMP Kalsel 2022 yakni Rp2.906.473.

“Informasi resmi UMP 2023 Kalsel nanti akan kami umumkan pada Senin 28 November,” kata Kepala Dinas Kerja dan Transmigrasi atau Kadisnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti.

Irfan dikutip TribunnewsSultra.com dari Banjarmasin Post belum merinci besaran UMP Kalsel 2023 karena masih harus menunggu penetapan gubernur.

“Memang hasil kesepakatan Dewan Pengupahan sudah ada, sekitar itu juga angkanya, tapi angka itu belum tetap karena masih ada langkah lanjutan,” jelasnya.

Menurutnya,  hasil kesepakatan Dewan Pengupahan masih harus diserahkan ke gubernur untuk disetujui dan ditandatangani.

3. UMP Kalteng 2023

UMP 2023 Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar), serta Kalimantan Utara (Kaltara) naik.  Kenaikan UMP Kaltim 2023, UMP Kalsel 2023, UMP Kalteng 2023, UMP Kalbar 2023, UMP Kaltara 2023, akan resmi diumumkan pada Senin 28 November 2022.
UMP 2023 Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar), serta Kalimantan Utara (Kaltara) naik. Kenaikan UMP Kaltim 2023, UMP Kalsel 2023, UMP Kalteng 2023, UMP Kalbar 2023, UMP Kaltara 2023, akan resmi diumumkan pada Senin 28 November 2022. (handover)

Kenaikan upah minimum provinsi atau UMP Kalimantan Tengah 2023 akan diumumkan pada Senin (28/11/2022).

Besaran UMP Kalteng 2023 naik diperkirakan sekitar enam persen dibandingkan UMP 2022 lalu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved