Berita Kendari

Bank Sultra Cairkan BOP, Sertifikasi hingga Honor 528 PPPK Guru, Capai Miliaran Rupiah

Bank Sultra dipercaya pemerintah menyalurkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), sertifikasi hingga honor PPPK guru di bulan November 2022.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Muhammad Israjab
(Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com)
Bank Sultra mendapat kepercayaan pemerintah menyalurkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), sertifikasi hingga honor PPPK guru. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bank Sultra dipercaya pemerintah menyalurkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), sertifikasi hingga honor PPPK guru.

Khusus penyaluran BOP Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Kendari. 

Amanah ini bukan kali pertama dilaksanakan Bank Sultra namun sudah sejak lama.

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif menyambut baik kepercayaan pemerintah kepada pihaknya untuk menyalurkan BOP PAUD/TK di Kendari. 

Katanya, kepercayaan itu merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras seluruh insan Bank Sultra dalam mengelola keuangan negara maupun Dana Pihak Ketiga (DPK). 

Baca juga: DPRD Kendari Kunjungi Bank Sultra, Pastikan Saldo Tabungan Nasabah Aman Sistemnya Sudah Diproteksi

"Insya Allah amanah ini kita akan jalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,"ungkap Abdul Latif beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kepala Kantor Bank Sultra Cabang Utama, Dino M Gobriyas tak menyebut total BOP PAUD/TK yang akan disalurkan pada tahun ini 2022.

Namun Dino menjelaskan BOP bakal disalurkan kepada seluruh PAUD dan TK yang ada di Kota Kendari. 

"Kami harap melalui BOP PAUD/TK bisa semakin meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan kita,"imbuhnya.

Selain itu juga, Bank Sultra juga dipercaya /Pemrov Sultra untuk menyalurkan dana sertifikasi guru SMA se-Sultra Triwulan III 2022.

"Dana sertifikasi itu sebesar Rp43,7 miliar yang dibayarkan kepada 4.127 guru,"kata Dino.

Baca juga: Dirut Bank Sultra Abdul Latif Imbau Nasabah Ganti PIN ATM Secara Berkala, Laporkan Jika Uang Raib

Tidak hanya itu, Bank Sultra dipercaya untuk membayarkan gaji rutin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dikbud Provinsi Sultra.

Gaji rutin yang dibayarkan tersebut sebesar Rp1,8 miliar kepada 528 tenaga PPPK. 

"Rencananya, masih melalui Bank Sultra juga akan dibayarkan gaji tertunda PPPK sebesar Rp14,4 miliar,"tuturnya.

Lanjutnya, dalam pencairan yang bersamaan ini membuat beberapa kantor operasional Bank Sultra di Kota Kendari menyiapkan personil yang lebih.

Hal ini guna melayani nasabah yang hadir bersamaan dan memadati Kantor Operasional Bank Sultra.

Sehingga diharapkan antrian tidak panjang dan menumpuk karena pelayanan maksimal merupakan prioritas kami untuk memenuhi semua kebutuhan nasabah”tutup 

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved