Perpeloncoan Anak SMA Kendari

Fakta Video Viral 'Ospek' Siswa SMA Negeri di Kendari Sulawesi Tenggara, Pelaku, Korban, dan Sekolah

Fakta video viral perpeloncoan siswa siswi Sekolah Menengah Atas atau SMA Negeri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Fakta video viral 'ospek' siswa siswi Sekolah Menengah Atas atau SMA Negeri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Video viral perpeloncoan itu beredar luas melalui WhatsApp Messenger (WA), Instagram, Twitter, hingga Facebook pada Rabu (23/11/2022). 

Saat ditanya tentang kondisi pipi tersebut, si adik tak mau mengaku.

Sampai akhirnya dipaksa berbicara oleh sang kakak.

Si adik lalu mengaku dua hari setelah kejadian.

Setelah itu, sang adik menjalani visum dan membuat laporan polisi.

Baca juga: Video Viral 30 Detik Pelajar Berseragam Sekolah Beradegan Tak Senonoh Beredar di TikTok, Instagram

“Semoga pihak sekolah tidak menganggap hal yang biasa-biasa saja. Ini kebiasaan buruk yang seharunya dihentikan,” tulisnya.

Sosok Korban dan Pelaku Perpeloncoan

Dugaan perpeloncoan tersebut dialami seorang siswa SMA Negeri di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban ARP (15) diduga ditampar empat seniornya secara bergiliran saat Diklat Komite Keamanan Sekolah (K2S).

Aksi perundungan anak SMAN di Kota Kendari, Provinsi Sultra, tersebut terjadi pada Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 18.00 wita.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, mengatakan orangtua korban sudah melaporkan kasus tersebut.

Kombes Eka menyebut menyebut korban melaporkan empat seniornya yang diduga menjadi pelaku perundungan tersebut.

Baca juga: Video Viral Kebaya Merah 16 Menit Full No Sensor, Sosok Luna, Clara, Miko yang Diperankan Icha Ceeby

Mereka masing-masing berinisial SS, AN, EP, dan GA.

Kombes M Eka mengatakan korban sudah dimintai keterangan dan dilakukan visum et revertum bekas tampar.

“Saat ini, Satreskrim Polresta Kendari masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

Kombes Pol M Eka Fathurrahman menjelaskan peristiwa perpeloncoan terjadi saat Diklat Komite Keamanan Sekolah.

“Korban mendapatkan perlakuan uji mental dengan cara para seniornya secara bergantian menampar pipi korban,” katanya,

Kemudian para senior tersebut menyampaikan agar tidak menyampaikan kepada orangtua korban dan guru.

Namun saat pulang ke rumah, orangtua melihat pipi korban mengalami pembengkakan dan mempertanyakan hal tersebut.

“Sehingga orangtua korban datang di Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membuat laporan,” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar/Desi Triana Aswan)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved