Video Viral

Video Viral Kebaya Merah 16 Menit Full Yandex, 5 Fakta Mencengangkan Icha Ceeby dan Mahasiswi CZ

Update video viral kebaya merah 16 menit full Yandex hingga 5 fakta mencengangkan video syur Icha Ceeby dan mahasiswi CZ yang baru terungkap.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Update video viral kebaya merah 16 menit full Yandex hingga 5 fakta mencengangkan video syur Icha Ceeby dan mahasiswi CZ yang baru terungkap. Dalam kasus link video yang juga viral di Twitter hingga TikTok tersebut, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Update video viral kebaya merah 16 menit full Yandex hingga 5 fakta mencengangkan video syur Icha Ceeby dan mahasiswi CZ yang baru terungkap.

Dalam kasus link video yang juga viral di Twitter hingga TikTok tersebut, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka.

Tersangka tersebut terdiri dari 2 perempuan dan 1 laki-laki yang kini tinggal disejumlah kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Mereka yakni sosok pemeran wanita dalam video kebaya merah viral berinisial AH alias Icha Ceeby (24).

Begitupun pria lawan mainnya yakni ACS alias Aro (20) yang belakangan diketahui adalah pacar dari AH.

Kepolisian Daerah atau Polda Jatim juga mengumumkan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.

Tersangka baru tersebut adalah mahasiswi CZ (20) yang tinggal di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jatim.

Baca juga: Video Denise Chariesta Beradegan Tak Senonoh Sosok RD di Meja Kantor, Pengakuan Kini Viral di TikTok

CZ diketahui adalah pemeran wanita dalam video ‘main bertiga’ bersama Icha Ceeby dan ACS.

Video tak senonoh 1 pria dan 2 wanita itu terungkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan kasus video kebaya merah viral.

CZ adalah wanita muda kelahiran Denpasar, Provinsi Bali, yang juga berprofesi sebagai make up artist (MUA).

Berbeda dengan Icha Ceeby adalah seorang model dan influencer yang tinggal di Kota Malang.

Sedangkan, ACS adalah seorang pengusaha event organizer (EO) yang tinggal di Kota Surabaya.

Icha Ceeby dan ACS sebelumnya ditangkap pada Minggu (6/11/2022) lalu di lokasi yang sama.

Lokasi penangkapan tersebut disebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Kota Surabaya.

Setelah proses pemeriksaan dan penyelidikan, Icha Ceeby dan ACS pun kemudian ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (8/11/2022).

Tersangka baru yakni mahasiswi CZ menyusul diumumkan Polda Jatim pada Selasa (15/11/2022).

Dia sebelumnya diamankan disebuah kawasan di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jatim, pada Kamis (10/11/2022) lalu.

Akibat perbuatan tersebut, ketiga tersangka kini dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Seiring pengungkapan kasus video kebaya merah viral disusul video ‘main’ bertiga beberapa fakta baru yang mencengangkan terungkap.

Simak selengkapnya dihimpun TribunnewsSultra.com dari artikel TribunJatim.com, Surya.co.id, Kompas.com, dan lainnya berikut ini:

Baca juga: Video Viral Kebaya Merah 16 Menit Full Yandex Ru, Icha Ceeby Ngaku Cinta kepada ACS Meski di Penjara

1. Icha Ajak Polisi ‘Main’

Icha Ceeby pemeran video viral kebaya merah 16 menit full Yandex tiba-tiba membuat tingkah aneh saat diperiksa oleh penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kepribadian wanita tersebut secara mengejutkan berubah saat menjalani pemeriksaan.

Kali ini, dia mengaku sebagai Clara dan meminta agar polisi memborgolnya.

Permintaan tersebut dilakukan oleh Icha sembari memberikan ekspresi centil.

Belakangan diketahui bahwa Clara adalah salah satu karakter yang diperankan Icha di dalam video syur bersama Aro.

Tentu saja perubahan kepribadian ini mengejutkan penyidik.

Update video viral kebaya merah 16 menit full Yandex hingga 5 fakta mencengangkan video syur Icha Ceeby dan mahasiswi CZ yang baru terungkap. Dalam kasus link video yang juga viral di Twitter hingga TikTok tersebut, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka.
Update video viral kebaya merah 16 menit full Yandex hingga 5 fakta mencengangkan video syur Icha Ceeby dan mahasiswi CZ yang baru terungkap. Dalam kasus link video yang juga viral di Twitter hingga TikTok tersebut, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka. (Istimewa)

Saat Icha Ceeby meminta diborgol, polisi tak tentu saja tak memenuhi permintaan tersebut.

Namun wanita berusia 24 tahun tersebut mendesak polisi yang beralasan tak membawa borgol.

Icha bahkan mengaku bahwa dirinya memiliki borgol sehingga penyidik bisa menggunakannya.

Namun kelakuan tersebut pada akhirnya dianggap wajar karena Icha Ceeby diduga memiliki kepribadian ganda.

Kepribadian ganda tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada Kamis (10/11/2022). 

“AH adalah ini berkepribadian ganda. Tapi secara hukum nanti akan dipastikan oleh ahli,” katanya dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com pada Rabu (16/11/2022).

2. Kisah Cinta Wanita Kebaya Merah Viral

Baca juga: Icha Ceeby Kebaya Merah Juga Perankan Video Tiga Lawan Satu, Ternyata Adegan 2 Wanita 1 Lelaki

Polda Jatim sebelumnya membeberkan tentang kisah asmara antara Icha Ceeby alias AH (24) sosok pemeran wanita video kebaya merah viral dengan Aro alias ACS (29).

Kisah cinta ini terungkap setelah polisi melakukan pendalaman kepada kedua tersangka kasus tindak pidana pornografi tersebut.

Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, mengatakan, Icha Ceeby mengaku telah menjalin asmara dengan ACS.

Bahkan model asal Surabaya itu mengaku sangat cinta dengan Aro dan cintanya tak akan padam meski di dalam penjara.

“AH mengakui sayang banget sama cowoknya,” jelasnya.

Apalagi, katanya, ACS adalah orang yang paling mengerti dengan kondisi kejiwaan Icha.

Bagaimanapun dia adalah kekasih Icha sehingga telah menyaksikan perubahan-perubahan sikapnya.

Baca juga: Kebaya Merah Viral Artis Ghea Youbi dan Kiki Saputri Disorot Warganet yang Dikaitkan Video 16 Menit

“Yang bisa melihat secara detail perubahan sikap (Icha) yang terjadi ya cowoknya,” ujarnya.

3. Icha Ceeby Ajak Mahasiswi CZ

Dalam pengembangan kasus video viral kebaya merah 16 menit full Yandex tersebut, Polda Jatim pun menetapkan mahasiswi CZ sebagai tersangka baru.

Pasalnya, CZ ikut menjadi pemeran video syur ‘main bertiga’ bareng Icha Ceeby sang wanita berkebaya merah viral dan ACS.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, awal mula mahasiswi tersebut terlibat produksi video syur karena ajakan Icha.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, CZ dan AH merupakan teman yang kerap melakukan aktivitas tongkrongan secara bersama-sama.

Pada suatu hari, CZ mengalami permasalahan di tengah menjalani hubungan asrama dengan pria yang dianggapnya sebagai pacar.

Baca juga: Viral Rino Soedarjo Peluk Mesra Gisel yang Ulang Tahun Usai Video 7 Detik Disorot Warganet di TikTok

Momen putus itulah, membuat perasaannya galau dan akhirnya mencurahkan isi hatinya kepada Icha.

Icha kemudian mengajak CZ ikut menjadi model video syur karena tak ingin membiarkan sang teman terus sedih putus cinta.

“Mereka kan berteman. Waktu itu katanya si CZ baru putus sama pacarnya,” katanya dikutip dari SuryaMalang.com.

“Begitu diajak mau, ya terjadilah hal hal yang tidak diinginkan,” jelasnya menambahkan.

Kombes Farman juga mengungkap CZ memperoleh upah dari Icha sekitar Rp3 juta dari hasil penjualan video syur 1 pria dan 2 wanita.

“Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp3 juta, dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu,” jelasnya dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunJatim.com.

4. Puluhan Video ‘Main Bertiga’

Baca juga: Video Dian Sastro 21 Detik Viral di Twitter dan TikTok, Warganet Puji Kecantikannya Usai Dirias

Fakta terbaru lainnya juga diungkap Polda Jatim dari pengembangan kasus video viral kebaya merah dan ‘main bertiga’ tersebut.

Penyidik menemukan bahwa Icha Ceeby dan mahasiswi CZ ternyata telah memerankan 33 video syur.

Puluhan video beragam tema tersebut sebelumnya ditemukan dalam hardisk milik ACS yang telah disita sebagai barang bukti.

Secara total penyidik menemukan 92 video syur dan 100 foto dewasa tak berbusana.

Konten-konten dewasa ini diproduksi dan dijual melalui media sosial.

“Yang threesome itu 18 part, bukan 15 part. (Ada juga tema) BDSM, down age, disiplin, sadism, and masocism,” kata Kombes Farman.

5. Link Video Via Media Sosial

Berbagai video syur yang diproduksi Icha Ceeby, ACS, dan belakangan menyeret mahasiswi CZ tersebut dperjualbelikan memanfaatkan media sosial (medsos).

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan penjualan konten tak senonoh tersebut memanfaatkan akun Twitter @ainturslvt dan @meamora.

Pada beranda akun alter alias akun anonim tersebut Icha membagikan link Telegram untuk membicarakan harga kepada pembeli.

Pembeli yang telah sepakat kemudian diberikan password untuk mengakses video dewasa pesanannya.

Icha juga memberikan kebebasan kepada pelanggan untuk memesan konten dewasa sesuai dengan tema yang diinginkan.

Kemudian AH dan ACS akan memproduksi konten dewasa pesanan pelanggan tersebut.

Video tersebut dijual dengan tarif bervariasi mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Khusus tarif video viral kebaya merah seharga Rp750 ribu.

Hal tersebut disampaikan Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, belum lama ini.

“Soal tarif, kami fokus pada kebaya merah,” jelasnya.

Pelanggan video yang mereka produksi juga tak hanya berasal dari dalam negeri tapi hingga luar negeri.

“Produksi tahun ini. Pasar lokal dan luar,” ujarnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, TribunJatim.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved