Video Viral
Update Kasus Selingkuh Bripka HK dan 4 Wanita Diungkap Bhayangkari Cantik IS di Video Viral TikTok
Update dugaan kasus selingkuh Bripka HK yang diungkap ibu Bhayangkari cantik inisial IS dalam video viral TikTok dan video Instagram akun Imelda Bela.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
“TIDAK ADA HASIL TANPA USAHA DAN TIDAK ADA KEADILAN TANPA PERJUANGAN. SEMANGAT,” komentar akun @uki_lintassa***.
Sedangkan, akun @sansann*** pun mengomentari kasus dugaan perselingkuhan suami dengan beberapa wanita tersebut.
“Kalo sampe lbh dri 4wanita, berarti yg bermasalah si laki-nya. Dan spill foto lakinya lbh banyam,” tulisnya di kolom komentar.
Update Kasus di Kepolisian
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan KDRT disertai perselingkuhan dan penelantaran oleh anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK, terhadap istrinya yang berinisial I.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pada Rabu (16/11/2022), penyidik meminta keterangan saksi-saksi.
Baca juga: Pengakuan Istri Kapolres Baubau Tari Erwin Pratomo Soal Selingkuh Kasatlantas IPTU Jajat Sudrajat
Saksi tersebut di antaranya orangtua dari IS yang diselingkuhi sekaligus mertua Bripka HK yang diduga berselingkuh.
“Iya jadi yang hari ini diperiksa oleh Subdit Renakta itu para saksi, bukan istrinya (Bripka HK),” kata Zulpan dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Menurut Zulpan, pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan kasus KDRT oleh Bripka HK yang tengah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara untuk dugaan pelanggaran kode etik dan profesi yang menjeratnya masih berproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaan sudah dilakukan, cuman belum ada kesimpulan. Kode etik ini sedang didalami apakah ada pelanggaran atau tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, membenarkan adanya dugaan kasus perselingkuhan dan penelantaran keluarga yang dilakukan oleh Bripka HK terhadap istrinya IS.
Anggota Polsek Pondok Aren itu juga sudah diproses secara etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda, baik tindak pidananya ditangani Polda,” ujar Sarly.
“Untuk kasus etik atau disiplin dilaporkan ke Polda 16 Juni 2022 dan tanggal 13 Oktober 2022 panggilan klarifikasi,” lanjutnya.