Video Viral
'Barang Antik' Pemeran Kebaya Merah Disita Polisi, Link Video Viral Yandex Ru Masih Diburu Netizen
Selain menangkap dan mengungkapkan identitas pelaku video viral kebaya merah, Polda Jatim juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 'barang antik'.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ternyata 'barang antik' pemeran video viral kebaya merah telah disita polisi.
'Barang antik' yang dimaksud adalah kebaya yang dikenakan saat merekam video di kamar 1710 salah satu hotel di Jalan Sumatra, Surabaya.
Sementara itu, link video Yandex Ru yang merekam adegan tak senonoh tersebut selama 16 menit masih menjadi buruan netizen di Twitter.
Bahkan kata "kebaya merah" masih memuncaki trending topik Twitter hingga Senin (7/11/2022) malam.
Warganet di Twitter masih mencari-cari video lengkap kebaya merah yang berdurasi 16 menit.
Mereka penasaran karena yang tersebar di Twitter saat ini hanyalah potongan video tak senonoh tersebut.
Namun perlu diketahui bahwa rasa penasaran itu memiliki konsekuensi hukum karena saat ini polisi yang telah menangkap pemeran video, juga berupaya menangkap penyebarnya.
Penyelidikan penyebar ini sebagaimana dijelaskan oleh kepolisian beberapa waktu yang lalu.
Sanksi bagi penyebar video dewasa ini telah diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Baca juga: Video Viral Kebaya Merah, Pemeran Wanita Inisial AH 24 Tahun, Identitas Pelaku Diungkap Polda Jatim
Baca juga: Kebaya Merah Viral Link Video 16 Menit Full No Sensor TikTok dan Twitter, Ini Fakta Sosok Pemeran
Namun sebelum penyebar, polisi lebih dahulu menangkap pemeran video.
Penangkapan pemeran wanita dan pria video kebaya merah itu dilakukan di salah satu indekos di kawasan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022) malam WIB.
Setelah ditangkap, keduanya langsung digelandang ke Markas Kepolisian Darah (Polda) Jawa Timur (Jatim) untuk diinterogasi.
Selain menangkap pelaku, petugas Polda Jatim juga menyita beberapa barang bukti, termasuk kebaya merah yang dikenakan saat merekam video.
Polisi juga menyita laptop yang berisikan konten dewasa, disebut telah hangus.
Setelah penangkapan dan pengamanan barang bukti, Polda Jatim lantas mengungkap identitas pemeran video viral kebaya merah.
Pemeran wanita berinisial AH dengan usia saat ini 24 tahun dan pemeran pria berinisial ACS dengan usia saat ini 29 tahun.
Identitas pelaku ini diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Dari hasil penyelidikan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terungkap bahwa AH adalah warga Malang.
Sedangkan ACS merupakan warga Surabaya.
Keduanya memang sudah saling mengenal dan ditangkap di lokasi sama, di sebuah indekos yang berlokasi di Jalan Medokan, Surabaya.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendatangi salah satu hotel di Jalan Sumatra.
Hasil penyelidikan polisi di hotel tersebut mengungkapkan fakta bahwa video syur kebaya merah direkam di kamar 1710 di lantai 17.
Polisi juga telah meminta keterangan hotel yang memastikan bahwa pemeran video tak senonoh tersebut adalah tamu, bukan pegawai.
Lalu setelah ditelusuri terungkaplah identitas lengkap AH dan ACS.
Saat itu juga terendus markas persembunyian mereka.
"Adapun penangkapan dilakukan di daerah Medokan," ungkap seorang polisi, sebagai dikutip dari TribunJatim.

Kerap Jual Konten Dewasa
Ada dugaan bahwa pelaku memproduksi video syur untuk menghasilkan pundi-pundi.
Mereka diduga kerap menjual konten dewasa seharga Rp50 ribu melalui aplikasi telegram.
Dugaan ini masih didalami oleh Polda Jatim.
Polisi memang belum mengungkapkan hasil penyelidikan secara menyeluruh.
Namun warganet mulai membeberkan klaim dan dugaan di media sosial.
Beragam isu yang dimunculkan oleh warganet, mulai dari kehidupan pribadi hingga latar belakangan keluarga.
Dari semua klaim yang beredar di Twitter, satu hal yang petut menjadi sorotan adalah pemeran wanita yang diduga sebagai korban asusila oleh ayah tirinya.
Lebih lanjut diklaim bahwa perlakuan pilu dari ayah tiri itu dialami pemeran wanita berkebaya merah semasa kecil.
Disebutkan juga bahwa wantia tersebut adalah korban broken home.
Bergam klaim ini akan dikonfirmasi oleh penyidilk, yang menurut pantauan Tribun Jatim di lapangan, kasus ini telah diusut oleh Polda Jatim secara lebih lanjut.

Sampai saat ini pemeriksaan memang masih dilakukan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, guna mengungkap motif memproduksi video tak senonoh tersebut.
Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, segera membeberkan motif pelaku yang saat ini masih diselidiki.
"(Untuk movif) masih lidik, mohon waktu," tutur lelaki yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu, seperti dikutip dari TribunJatim, Senin (7/11/2022).
"(Alasan lain) ya besok ya, masih lidik, mohon waktu," sambungnya menegaskan.
Mengapa Viral di Bali?
Video syur kebaya merah ini sempat viral di Bali.
Polisi sempat menduga pemeran video syur kebaya merah ini adalah influencer asal Bali.
Namun hasil penyelidikan menunjukan menemukan fakta bahwa tempat kejadian perkara (TKP) video tak senonoh bukan di Bali, melainkan di Surabaya.
"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko Selasa (1/11/2022), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Mengapa dugaan video kebaya merah direkam di Bali bisa muncul, karena pemilihan kostum yang dikenakan pemeran wanita identik dengan busana adat warga Bali.
Lantas timbulah sejumlah spekulasi warganet, menduga bahwa lokasi pembuatan video dewasa tersebut adalah salah satu kamar penginapan Pulau Bali.
Namun setelah dilakukan serangkaian tahapan penyelidikan, menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, terungkaplah lokasi pembuatan video tersebut berada di sebuah kamar hotel, Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.
"Jadi ini kenapa viral di Bali, kemungkinan masyarakat menduga, karena pakaian yang dipakai pakaian adat, mirip pakaian yang dipakai masyarakat Bali," tuturnya.
"Tapi kami tegaskan itu dilakukan bukan di Bali, tapi di Surabaya di salah satu hotel Gubeng," ujarnya pada awak media di Banyuwangi, Senin (7/11/2022).

Tahi Lalat dan Tato Jadi Petunjuk
Keyakinan polisi menangkap diduga pemeran video kebaya merah didasari oleh tahi lalat dan tato mahkota.
Tahi lalat itu terdapat pada bagian dada dekat leher pemeran wanita.
Sedangkan tato mahkota ada di tangan pemeran pria.
Tahi lalat dan tato tersebut memang terlihat jelas dalam video syur berdurasi 16 menit yang viral di media sosial.
Selain itu kostum pemeran wanita - kebayah merah yang dipadukan dengna sarung bermotif batik - juga terlihat mencolok.
Begitupun dengan topeng berwarna hitam yang menutupi matanya.
Tak kalah mencolok juga penampilan pemeran lelaki yang mengenakan topeng untuk menutupi matanya.
Pemeran lelaki dalam video viral tersebut terlihat mengenakan handuk berwarna putih.
Dalam video juga terlihat bahwa pemeran lelaki memiliki tato mahkota di tangannya.
Kini pemeran wanita dan pria dalam video syur tersebut telah diamankan di rumah tahanan Mapolda Jatim.
"Iya keduanya sudah diamankan. Iya warga Surabaya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)