Profil Viktor Kamang, Saksi Sidang Kasus Brigadir J yang Ungkap Fakta Terbaru & Sekakmat Kuat Ma'ruf

Ada fakta terbaru yang terungkap saat sosok Victor Kamang memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Inilah sosok Victor Kamang selaku saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Ia memberikan mengungkapkan faktar baru dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Dalam sidang hari ini, ada momen canggung antara karena salah satu kuasa humum Kuat Ma'ruf menanyakan soal anting anting yang dipakai Victor Kamang saat bersaksi.

"Benar Saudara sebagai legal XL?" tanya pengacara, dikutip dari Tribun Jogja.

"Iya," jawab Viktor.

"Apakah di XL diperkenankan untuk memakai anting?" timpal pengacara.

Pertanyaan itu sempat mengundang riuh pengunjung sidang.

Hakim kemudian menegur pengacara tersebut.

"Saudara penasihat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan," ujar hakim.

07112022 Victor Kamang 3
Victor Kamang juga merupakan selebtwit dengan pengikut 170 ribu orang, juga Fakultas Hukum alumni Universitas Indonesia (UI).

Namun, pengacara berdalih bahwa ia meragukan posisi Victor sebagai legal karena penampilannya.

"Maaf Yang Mulia saya hanya meragukan kapabilitas saja," ujar pengacara.

Namun, hakim menegaskan bahwa identitas saksi sudah jelas.

Bahkan, saksi sudah diperiksa yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Artinya dia sudah mengenalkan dan sudah diperiksa BAP, silakan tanyakan apa yang ada di keterangannya, tidak penting itu," ujar hakim.

"Hanya itu saja yang mau saya tanyakan Yang Mulia, saya meragukan," ujar pengacara.

"Saya S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia," timpal Victor.

"Saya paham, Mas. Saya hanya ragu," ujar pengacara.

"Sudah, sudah," kata hakim. (*)

Sumber: KompasTV dan TribunJogja

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved