Profil Viktor Kamang, Saksi Sidang Kasus Brigadir J yang Ungkap Fakta Terbaru & Sekakmat Kuat Ma'ruf
Ada fakta terbaru yang terungkap saat sosok Victor Kamang memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Nah kami mengecek, Yang Mulia. Tapi saya tidak mengetahui itu nomor siapa," tuturnya menjelaskan.
"Dari kami hanya keluar NIK dan NOK-nya saja, karena nomor ini nomor prabayar sesuai dengan ketentuan Kominfo yang boleh kami simpan hanya NIK dan NOK-nya saja,” sambungnya.
Viktor Kamang telah mengecek seluruh nomor yang dimita oleh Bareskrim Polri.
Namun atas permintaan tersebut, Victor Kamang mengatakan, pihaknya hanya bisa mengecek satu nomor yakni 087888258777.
"Yang kami bisa cek hanyalah satu-satunya di sini, ada satu nomor telepon, hanya satu, Yang Mulia," akunya.
"Lalu kami sampaikan, bahwa menurut sistem, kami sampaikan bahwa kami tidak mungkin melakukan pengecekan nomor berdasarkan dari kueri nama, hanya berdasarkan nomor saja,” tambahnya.
“Lalu hanya ada satu nomor, nomor ini kemudian saya serahkan kepada penyidik yang memintanya, Yang Mulia,” tegasnya.
Dalam keterangannya, Victor mengatakan yang diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri berbentuk fail.
Fail tersebut berisi tentang email hingga percakapan yang dilakukan oleh pengguna telepon nomor 087888258777.
“Kalau isinya itu adalah CDR, call data record dan SMS apabila ada,” imbuh kata Viktor Kamang.

Viktor Kamang Alumni UI
Victor Kamang juga merupakan selebtwit dengan pengikut 170 ribu orang.
Namun di persidangan kasus Brigadir Joshua ia menerangkan dirinya sebagai alumni Universitas Indonesia (UI).
Victor adalah S1 Fakultas Hukum dan Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Kini ia bekerja sebagai Legal Counserl PT XL Axiata.