Video Viral

Video Viral Instagram Pemuda Kendari Ngaku Cagub Sultra Kini Masuk RSJ, Titip Mie Instan & Rokok

Masih ingat dengan sosok Al Ghifari Abudzarr, remaja viral gegara ngaku calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada April 2022 lalu.

Kolase Tribunnewssultra.com
Masih ingat dengan sosok Al Ghifari Abudzarr, remaja viral gegara ngaku calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada April 2022 lalu. Kini ia muncul kembali melalui sebuah video viral Instagram memperlihatkan sosok dirinya. Ia mengaku telah masuk rumah sakit jiwa dan akan dirawat selama beberapa hari. Al Ghifari Abudzarr bahkan meminta teman-temannya untuk menjenguknya dan membawakannya mie hingga rokok. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Masih ingat dengan sosok Al Ghifari Abudzarr, remaja viral gegara ngaku calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada April 2022 lalu.

Kini ia muncul kembali melalui sebuah video viral Instagram memperlihatkan sosok dirinya.

Ia mengaku telah masuk rumah sakit jiwa dan akan dirawat selama beberapa hari.

Al Ghifari Abudzarr bahkan meminta teman-temannya untuk menjenguknya dan membawakannya mie hingga rokok.

Seperti diketahui, Al Ghifari Abudzarr pernah menjadi topik perbincangan karena mengaku cagub Sultra 2049.

Baca juga: Video Viral Instagram Mobil Pick Up Terparkir Tetiba Melesat Tabrak Pagar Tetangga Sampai Roboh

Pemuda 18 tahun ini kini mengabarkan dirinya sudah masuk rumah sakit jiwa.

Ia bahkan merekam dirinya sendiri sembari menjelaskan kondisinya saat ini.

Video tersebut diunggah akun Instagram @sultra24jam, Kamis (3/11/2022).

Dalam video nampak, Al Ghifari Abudzarr berada pada sebuah ruangan dengan jeruji besi.

Di awal video ia menyebutkan salam dan menjelaskan dirinya saat ini tengah berada di rumah sakit jiwa.

"Hallo assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatu. Saya Al-Ghifari Abuzar. Hari ini saya lagi berada di rumah sakit jiwa, dari hari Senin," tuturnya dikutip TribunnewsSultra.com.

Tiba-tiba, ada seorang pria yang mendatanginya dengan membawakan rokok untuk Al Ghifari Abudzarr.

"Makasih banyak pak ya," tuturnya.

"Ada ji korekku," sambungnya.

Ia pun melanjutkan pesannya tersebut dalam video.

Ia menyebutkan dirinya dalam ruangan VIP.

Bahkan mempersilahkan bagi siapapun yang akan menyeguknya untuk datang.

Baca juga: Video Viral TikTok Farel Prayoga Sapa Penggemarnya dari Sun Roof Mobil, Diteriaki & Lambaikan Tangan

"Saya disini di ruangan VIP, ruang Anggrek. Yang mau datang jenguk saya silahkan jenguk.
Saya disini sampai hari Minggu atau hari Senin," katanya.

Selain itu, ia menitip pesan bagi siapapun yang datang untuk melihatnya agar membawa mie dan rokok.

"Teman-teman tolong jenguk bawakan saya mie dan rokok. Itu saja," tuturnya.

Belum diketahui pasti keberadaan rumah sakit jiwa yang ditempati Al Ghifari Abudzarr.

Netizen pun turut mengomentari postingan video viral tersebut.

Masih ingat dengan sosok Al Ghifari Abudzarr, remaja viral gegara ngaku calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada April 2022 lalu. Kini ia muncul kembali melalui sebuah video viral Instagram memperlihatkan sosok dirinya. Ia mengaku telah masuk rumah sakit jiwa dan akan dirawat selama beberapa hari. Al Ghifari Abudzarr bahkan meminta teman-temannya untuk menjenguknya dan membawakannya mie hingga rokok.
Masih ingat dengan sosok Al Ghifari Abudzarr, remaja viral gegara ngaku calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada April 2022 lalu. Kini ia muncul kembali melalui sebuah video viral Instagram memperlihatkan sosok dirinya. Ia mengaku telah masuk rumah sakit jiwa dan akan dirawat selama beberapa hari. Al Ghifari Abudzarr bahkan meminta teman-temannya untuk menjenguknya dan membawakannya mie hingga rokok. (Kolase Tribunnewssultra.com)

@ad**bilaef**y: Padahal gantengnya mi

@fua***et: Roko yg kt minta esse? Baru nda ada yg jual ecer itu kanda,kalau roko LA bold ada ji, kebetulan LA bold jg sa isap

@fn***sa**a_: Betulkah da SDH kembali otaknya in?jngan sampe pas lepas RSJ nya yg da bakar

@a**it.a**ari: Masa cagub minta dibelikan indomie biasanya cagub bagi2 mie gratis

@o**d_ko**: Deela.. ini yg mau jadi calon gubernur itu too

@i**i_fard**kare: colek keras ..

@ma***rto_82: Ada juga ko minta roko, indomi...ada juga niatku jenguk kecuali z mo gila sama-sama, baru z jenguk ko #salamwaras

Sosok Al Ghifari Abudzarr ramai jadi perbincangan.

Ditelusuri dari akun Instagram pribadinya @alghifariabudzarr, ia ternyata memiliki 18 ribu followers.

Ia juga kerap mengunggah konten saat dirinya berorasi.

Kini akun tersebut terakhir aktif pada 12 Oktober 2022.

Ia mengunggah momen dirinya datang di Polresta Kendari.

Baca juga: Video Viral TikTok Farel Prayoga Sapa Penggemarnya dari Sun Roof Mobil, Diteriaki & Lambaikan Tangan

Ditangkap

Sebelumnya, ia sempat jadi perbincangan sebagai seorang remaja yang mengaku calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bahkan sejak dirinya ditahan, ia diduga mengalami gangguan jiwa.

Untuk itu, Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memanggil dokter Rumah Sakit Jiwa untuk memeriksa kejiwaan MA.

Diketahui, seorang remaja yang mengaku calon Gubernur Sultra 2049 ditangkap polisi usai membakar kios neneknya bernama Siti Pilihan.

Remaja berinisial MA (18) tersebut, membakar kios neneknya lantaran kesal balihonya yang dipasang di depan masjid dicopot pamannya bernama Pian.

Seorang remaja yang mengaku calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), MA (18) diduga mengalami gangguan jiwa. Untuk itu, Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memanggil dokter Rumah Sakit Jiwa untuk memeriksa kejiwaan MA.
Seorang remaja yang mengaku calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), MA (18) diduga mengalami gangguan jiwa. Untuk itu, Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memanggil dokter Rumah Sakit Jiwa untuk memeriksa kejiwaan MA. (TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar)

Baliho yang dicopot tersebut bergambar dirinya sebagai calon Gubernur Sultra dan bertuliskan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1443 H.

Remaja ini pun ditangkap Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra pada Jumat (1/4/2022) sekira pukul 02.30 Wita.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, tersangka MA diduga mengalami gangguan jiwa.

"Disinyalir gangguan jiwa. Kita tunggu dokter (RSJ) untuk memeriksa kejiwaannya," kata AKP I Gede Pranata Wiguna di Mapolresta Kendari, pada Senin (4/4/2022).

Bakar Warung Nenek

Baca juga: Video Viral TikTok Farel Prayoga Sapa Penggemarnya dari Sun Roof Mobil, Diteriaki & Lambaikan Tangan

Sebelumnya, seorang remaja yang mengaku Calon Gubernur Sultra 2049 ditangkap polisi usai membakar kios neneknya bernama Siti Pilihan.

Remaja berinisial MA (18) tersebut, membakar kios neneknya lantaran kesal balihonya yang dipasang di depan masjid dicopot pamannya bernama Pian.

Baliho yang dicopot tersebut bergambar dirinya sebagai Calon Gubernur Sultra dan bertuliskan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1443 H.

Remaja ini pun ditangkap Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra pada Jumat (01/04/2022) sekira pukul 02.30 Wita.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, peristiwa bermula saat mengetahui balihonya dicopot.

Ia kemudian menyampaikan kepada temannya akan membakar kios neneknya tersebut.

Remaja itu pun lantas menjalankan aksinya, dengan berangkat dari rumahnya Lorong Mekar, Kecamatan Kadia untuk membeli bensin.

MA ini kemudian membeli bensin di kawasan THR, Wuawua Kota Kendari lalu menuju ke warung neneknya.

"Saat situasi aman, pelaku membakar kios korban, kemudian melempari kaca hingga pecah lalu melarikan diri," kata AKP I Gede Pranata Wiguna di Mapolresta Kendari, pada Senin (04/04/2022).

Akibat perbuatannya, MA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 187 KUHP juncto pasal 406 KUHP.

"Tersangka terancam penjara paling lama 12 tahun," tandasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved