Berita Konawe
Selviana Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Konawe, Gantikan Almarhum Sudirman
Selviana resmi dilantik jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe, Rabu (2/11/2022). dilantik langsung oleh Ketua DPRD Konawe.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Selviana resmi dilantik jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe, Rabu (2/11/2022).
Selviana menjadi Anggota DPRD Konawe Fraksi Partai Nasional Demokrasi atau Partai NasDem untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Kurang lebih Ia akan menjabat sebagai anggota dewan selama 22 bulan.
Selviana juga dilantik langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin yang disaksikan anggota DPRD lainnya beserta tamu undangan.
Baca juga: Sebanyak 167 Desa Gelar Pilkades Serentak, Anggota DPRD Konawe Ulfia Harapkan Berlangsung Damai
Dalam sambutannya, Ardin mengatakan, pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD merupakan peristiwa yang lazim terjadi.
Ia menyebutkan, proses PAW terjadi karena beberapa sebab diantaranya meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan oleh partai.
"Jadi ketiga alasan konstitusional itulah yang kemudian menyebabkan terjadinya pergantian antar waktu," ujar Ardin.
Ardin menambahkan, PAW ini juga menjadi yang pertama kalinya dalam periode legislatif Konawe 2019-2024.
Baca juga: Sosok Almarhum Ali Basuki, Kalahkan Calon Kepala Desa Petahana Pilkades Lalonggotomi di Konawe
Ia mendorong, sebagai anggota dewan ada tanggung jawab moral yang mesti dikembalikan kepada rakyat yang telah memberikan kepercayaan.
"Anggota dewan adalah urusan partai politik yang berbeda tetapi satu tujuan yaitu menjembatani aspirasi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan," dorongnya.
Ardin menuturkan, seusai dilantik sebagai anggota DPRD Konawe, Selviana juga sudah harus bertanggung jawab memberikan harapan kepada masyarakat.
Baca juga: Persiapan Hadapi Porprov Sultra di Baubau dan Buton, Forki Konawe Utara Gencar Tes dan Latihan Fisik
"Untuk bersama-sama pemerintah dapat melaksanakan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat di DPRD Konawe," jelasnya.
Untuk diketahui, dengan dilantiknya Selviana menggantikan mendiang Sudirman, total anggota DPRD Konawe saat ini berjumlah 29 orang dari jumlah seharusnya 30 orang.
Hingga saat ini, PAW dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk menggantikan almarhum Hj Murni Tombili belum ada.
Pelantikan PAW ini juga berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 561 Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Konawe.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)