Polda Sultra

Penambang Ilegal di Konawe Utara Ditetapkan Tersangka, Polda Sultra Sita Empat Unit Alat Berat

Tim Gabungan Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sultra dan Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang penambang nikel ilegal.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Tim Gabungan Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sultra dan Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang penambang nikel ilegal. Seorang penambang nikel ilegal itu berinisial ATY, yang beroperasi di eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Hafar Indotech. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Gabungan Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sultra dan Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang penambang nikel ilegal.

Seorang penambang nikel ilegal itu berinisial ATY, yang beroperasi di eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Hafar Indotech.

IUP PT Hafar Indotech berlokasi di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Aparat Tipidter Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra juga menyita empat unit alat berat excavator di lokasi penambangan.

Penangkapan penambang ilegal dan penyitaan alat berat itu dilakukan pada Rabu (26/10/2022) malam pekan lalu.

Baca juga: Humas Polda Sultra Belum Tau Informasi Penangkapan Perwira Polres Baubau, Kabid Propam Masih Bungkam

Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utamo mengatakan penangkapan terhadap ATY dilakukan saat patroli penambangan.

"ATY sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini sudah kami tahan," kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo, Senin (31/10/2022).

AKBP Priyo menyebut dalam pengembangan, ATY beroperasi di bawah pendanaan seseorang berinisial BC.

Polisi pun saat ini tengah menyelidiki keberadaan BC, berikut berusaha menangkap penyokong dana kegiatan penambangan ilegal tersebut.

AKBP Priyo Utomo menjelaskan, operasi penambangan ilegal ini dilakukan malam hari untuk mengelabui polisi.

Baca juga: Stafsus Menteri ESDM Minta PT Antam Garap Blok Mandiodo Cegah Penambang Ilegal Masuk

"Kami melakukan penangkapan malam hari karena ada upaya penambang ilegal ini berusaha mengelabui petugas dengan beroperasi pada malam hari," tandasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved