Berita Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pemkot Tidak Rahasiakan Pengadaaan Alkes RS Antero Hamrah

DPRD Kota Kendari minta pemkot untuk tidak menutup-nutupi terkait pengadaan alat kesehatan rumah sakit, pelayanan RSUD Tipe D Kendari.

Handover
Anggota DPRD Kota Kendari Rajab Jinik menilai sikap Dinas Kesehatan Kota Kendari yang merahasiakan lokasi penyimpanan alkes RSUD Tipe D berlebihan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - DPRD Kota Kendari minta pemkot untuk tidak menutup-nutupi terkait pengadaan alat kesehatan rumah sakit.

Pengadaan alkes akan digunakan pelayanan RSUD Tipe D Kendari atau bernama RS Antero Hamrah di Kecamatan Puuwatu, sementara dalam proses pembangunan.

Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Kesra DPRD Kota Kendari Rajab Jinik menilai sikap Dinas Kesehatan Kota Kendari yang merahasiakan lokasi penyimpanan alkes tersebut berlebihan.

DPRD juga sempat rapat dengar pendapat (RDP) dari aspirasi masyarakat yang menaruh kecurigaan terhadap pengadaan alkes tanpa bangunan tersebut.

Dalam RDP tersebut, pihak Dinas Kesehatan Kota Kendari juga telah mengumumkan lokasi penyimpanan.

Baca juga: Mantan Wali Kota Antero Hamra Bakal Diabadikan Sebagai Nama RSUD Tipe D Kendari

"Saya pikir terlalu berlebihan, karena ini sudah diputuskan dalam RDP bahkan Ibu Kadis juga sudah menyampaikan tempatnya, yang jelasnya kita dalam keputusan rapat sudah ditugasi untuk mengecek alat ini."

"Karena ini adalah aspirasi dari masyarakat karena ada kecurigaan dari mereka dan ini harus kita buktikan ke masyarakat," kata Rajab, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, tidak seharusnya lokasi penyimpanan alkes dirahasiakan, sebab masyarakat perlu informasi tersebut.

Apalagi dana yang digunakan pun merupakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan total anggaran Rp55,5 Milyar.

Dari Rp55,5 miliar itu, sekiranya Rp31 miliar telah dibelanjakan untuk alkes rumah sakit tersebut sejak 2021.

Sebagai mitra di bidang kesehatan, Rajab menyebut pihaknya akan mengawasi hal ini secara serius dan bertanggung jawabkan ke masyarakat dalam hal memastikan penggunaan dana pen terselurkan secara tepat.

Baca juga: Tempat Penyimpanan Alat Kesehatan Rumah Sakit Antero Hamra di Kendari Sultra Masih Dirahasiakan

Untuk itu, pihaknya akan meminta daftar pembelian alkes dan kontrak antara Pemerintah Kota Kendari dengan PT SMI.

"Masih ada sisa beberapa miliar, nanti kita akan cek bersama teman-teman yang membawa aspirasi, karena keputusan rapat di DPR saya pikir ini tidak akan dirahasiakan," ujarnya.

Selain itu, menurutnya jika kontrak pembelian atau pengadaan alkes telah selesai maka sudah menjadi tanggungjawab pihak Dinkes dan bukan pihak ketiga.

Namun jika barang tersebut menjadi tanggungjawab pihak ketiga, maka tidak seharusnya alkes diamankan oleh Pemkot.

"Tiidak perlu dirahasiakan, kalau Pemkot takut alkesnya tidak aman, kan ada Forkopimda, kepolisian, tentara, satpol-PP, semuanya siap membantu menjaga," jelasnya.

"Jangan sampai menimbulkan kecurigaan, hal seperti ini DPRD akan Intens serius sekali untuk mengawasi," ujarnya menambahkan.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved