Penembakan Polisi

Apa Itu Putusan Sela? Dihadapi Ferdy Sambo Cs Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J

Apa itu Putusan Sela? Istilah Putusan Sela ini menjadi ramai perbincangan karena bakal dihadapi Ferdy Sambo Cs terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Kolase Tribunnewssultra.com
Istilah Putusan Sela ini menjadi ramai perbincangan karena bakal dihadapi Ferdy Sambo Cs yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Cambo Cs yang dimaksud adalah tiga terdakwa lainnya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. 

Sehingga tak hanya Ferdy Sambo Cs yang bakal menjalani sidang namun juga sederet terdakwa obstruction of justice seperti AKP Irfan Widyanto, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.

Lantas apa itu Putusan Sela?

Dilansir dari Tribunnews.com, Putusan Sela adalah putusan yang diadakan sebelum hakim memutus perkaranya, yaitu yang memungkinkan atau mempermudah kelanjutan pemeriksaan perkara.

Putusan sela biasanya dijatuhkan karena adanya eksepsi dari terdakwa atau Penasihat Hukumnya.

Putusan sela dimaksud juga bukanlah merupakan putusan final, dimana putusan sela ini berlaku sampai dengan adanya putusan lain yang lebih mengikat.

Istilah Putusan Sela ini menjadi ramai perbincangan karena bakal dihadapi Ferdy Sambo Cs yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Cambo Cs yang dimaksud adalah tiga terdakwa lainnya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Istilah Putusan Sela ini menjadi ramai perbincangan karena bakal dihadapi Ferdy Sambo Cs yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Cambo Cs yang dimaksud adalah tiga terdakwa lainnya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. (Kolase Tribunnewssultra.com)

Dikutip dari Wikipedia, dalam Putusan Sela terdapat beberapa jenis di antaranya sebagai berikut:

Putusan preparatoir

Putusan preparatoir adalah proses pemeriksaan berjalan dan langsung sesuai kebijakan dengan memperhitungkan tenggang pemunduran persidangan oleh hakim di mana tanpa lebih dahulu ditentukan tahap-tahapnya pada suatu putusan sela.

Tujuan putusan preparatoir berupa persiapan jalannya pemeriksaan.

Putusan interlocutoir

Menurut pendapat Soepomo di mana seringkali dalam Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan Interlocutoir pada saat pemeriksaan tengah berlangsung.

Baca juga: Awas Kalau Kamu Bilang Sama Ferdy Sambo, Saya Tembak Kamu Lalu Kuat Maruf Pergoki Brigadir J

Putusan ini adalah bentuk khusus putusan sela dengan berisi bermacam-macam perintah sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai hakim.

Putusan insidentil

Putusan Insidentil adalah putusan sela dalam kaitan langsung dengan gugatan insidentil atau berkaitan dengan penyitaan dengan membebankan pemberian uang jaminan dari pemohon sita, agar sita dapat dilaksanakan, di mana disebut dengan coutio judicatum solvi.

Terdapat dua bentuk Putusan Insidentil di antaranya:

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved