Penembakan Polisi
Setelah Brigadir J Terbunuh, Bharada E, Bripka RR & Kuat Maruf Dapat Hadiah dari Putri Candrawathi
Terungkap sebuah teka-teka pembunuhan Brigadir J, yang selama ini masih terus menumbuhkan rasa penasaran publik.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Terungkap sebuah teka-teki pembunuhan Brigadir J, yang selama ini masih terus menumbuhkan rasa penasaran publik.
Ternyata, setelah Brigadir J terbenuh, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf mendapatkan hadiah spesial dari Putri Candrawathi.
Bukan tanpa alasan, pemberian hadiah tersebut karena ketiganya telah sukses megeksekusi Brigadir J.
Bahkan hadiah tersebut nyaris mencapai angka miliaran rupiah.
Semua terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Baca juga: Dulu Bos Sambo, Kini Krishna Murti Naik Pangkat, Punya Harta 3,3 Miliar, Sempat Viral Polisi Ganteng
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) Ferdy Sambo hadir mengenakan pakaian batik.
Ia mendengar ucapan Jaksa yang menyebutkan bahwa Putri Candrawathi mengucapkan terimakasih pada dua terdakwa lainnya yang telah membantu Ferdy Sambo.
Mereka adalah Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).
"Saksi Putri Candrawathi selaku istri Terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Saksi Ricky Rizal, Saksi Richard Eliezer dan Saksi Kuat Maruf," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan dikutip dari Tribunnews.com.
Pasangan suami istri ini juga, Putri dan Ferdy Sambo memberikan hadiah sebagai imbalan telah membantu untuk mengeksekusi Brigadir J.
Tak tanggung-tanggung, Sambo memberikan amplop berisikan mata uang asing
Adapun rinciannya, Bripka RR senilai Rp 500 juta, Kuat Maruf Rp 500 juta dan Bharada E Rp 1 miliar.
Uang itu, dijanjikan Sambo akan diberikan setelah semuanya dalam kondisi aman.
Selain uang, ketiga ajudanny juga mendapatkan handphone mewah.
Alasannya, menggantikan ponsel ketiganya yang telah rusak.

"Ferdy Sambo memberikan handphone merek Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menggantikan handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terdeteksi," ungkap Jaksa.
Jaksa mengungkapkan bahwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf tak menolak hadiah yang diberikan Ferdy Sambo.
Gagahnya Ferdy Sambo Saat Sidang Perdana
Dilansir dari Tribunnews.com, penampilan gagah Ferdy Sambo saat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (17/10/2022) menuai perhatian.
Pantauan wartawan Tribun Network di lokasi, ia hadir dengan mengenakan baju batik berbalut rompi tahanan merah.
Baca juga: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan ART Bernama Susi Bakal Dites Lie Detector, Begini Cara Kerjanya
Selain itu, ia juga membawa buku berwarna merah dan hitam.
Ferdy Sambo datang dengan menggunakan mobil tahanan Brimob.
Tertera pada baju tahanan Mantan Kadiv Propam itu bertulis 01.
Sebelumnya, Putri Chandrawati tiba terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.25 dan tidak lama setelah itu Kuat Maruf dan Ricky Rizal datang menggunakan bus.

Ketiganya datang dengan pengawalan dari provos langsung dan memasuki lokasi persidangan atau ruang sidang.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum. (*)
(TribunnewsSultra.com/Tribunnews.com)