Lesti Kejora dan Rizky Billar

Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar Kasus KDRT, Hotma Sitompul Segera Temui Lesti Kejora Bahas Perdamaian

Pengacara konudang Hotma Sitompul kini menjadi kuasa hukum Rizky Billar.

Kolase Tribunnewssultra.com
Hotma Sitompul yang menjadi Kuasa Hukum artis Rizky Billar menyinggung soal damai setelah Rizky Billar tersangka. Ia akan menemui Lesti Kejora. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Pengacara konudang Hotma Sitompul kini menjadi kuasa hukum Rizky Billar.

Seperti diketahui, Rizky Billar resmi menjadi tersangka kasus KDRT yang dilaporkan istrinya Lesti Kejora.

Ia akan segera menemui Lesti Kejora untuk membahas perdamaian usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa jam setelah Rizky Billar ditetapkan tersangka, Hotma Sitompul langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Setelah keluar dari ruangan menjenguk Rizky Billar, ia mengungkapkan di hadapan awak media bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Billar.

Baca juga: Deretan Gaya Lesti Kejora Umrah di Mekkah, Dipuji Netizen Adem Hingga Tetap Temani Fans Berfoto

Hal tersebut atas perminutaan Rizky Billar.

"Saya diminta untuk mendampingi Rizky Billar, mulai tadi sore," ungkap Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari, dikutip dari Tribunnews.

Menurutnya, Billar lah yang meminta bantuan sehingga tak ada alasan untuknya untuk tidak membantu.

"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu," imbuhnya.

Ia pun berusaha untuk mencari jalan keluar agar kliennya tersebut tidak ditahan.

Salah satunya dengan mengupayakan perdamaian antara Billar dan Lesti yang melaporkan suaminya tersebut.

"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat," tegasnya.

Ia pun mengungkapkan isi perbincangannya di dalam ruangan kepolisian bersama Rizky Billar.

"Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Nah belum pada waktunya lah."

Rizky Billar memiliki hak jawab untuk mengklarifikasi laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami istrinya Lesti Kejora. Namun kini dirinya menjadi tersangka atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan istrinya Lesti Kejora.
Rizky Billar memiliki hak jawab untuk mengklarifikasi laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami istrinya Lesti Kejora. Namun kini dirinya menjadi tersangka atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan istrinya Lesti Kejora. (Kolase Tribunnewssultra.com)

"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," tutup Hotma Sitompul.

Rizky Billar Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan

Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (12/10/2022).

Namun, Rizky Billar belum ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Pada hari ini, Kamis (13/10/2022), pemeriksaan Rizky Billar akan dilanjutkan.

Baca juga: Rizky Billar Enggan Minta Maaf Ke Lesti Kejora, Merasa Tak Salah Karena KDRT & Mengaku Sudah Damai

Diketahui bahwa pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Hal ini disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Rizky Billar, Milano Lubis.

Pada Rabu (12/10/2022) malam, Rizky Billar minta untuk istirahat.

"Rizky pokoknya malam ini istirahat, karena dia besok ada pemeriksaan besok pagi jam 10 pagi," terang Milano di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari, dikutip dari Tribunnews.

Sebagai informasi, Rizky BIllar telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora sudah memakan waktu dua minggu. Sejak melaporkan suaminya, Rizky Billar pada 28 September 2022, kasus KDRT Lesti Kejora terus berkembang.  Namun kini dirinya menjadi tersangka atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan istrinya Lesti Kejora.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora sudah memakan waktu dua minggu. Sejak melaporkan suaminya, Rizky Billar pada 28 September 2022, kasus KDRT Lesti Kejora terus berkembang. Namun kini dirinya menjadi tersangka atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan istrinya Lesti Kejora. (Kolase Tribunnewssultra.com)

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kini, status Rizky Billar dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," imbuhnya.

Terkait penetapan Billar sebagai tersangka, suami Lesti Kejora tersebut terancam lima tahun penjara.

"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," beber Zulpan.

Baca juga: Kejadian Rizky Billar Lempar Bola Biliar Ternyata Saat Lesti Kejora Sedang Hamil, 7 Orang Jadi Saksi

Terdapat dua alat bukti yang membuat penyidik menetapkan Billar sebagai tersangka.

"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengstakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," tutup Kombes Pol Endra Zulpan.

(TribunnewsSultra.com/ Tribunnews.com/Katarina Retri/Mohammad Alivio)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved