Lesti Kejora dan Rizky Billar
Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar Kasus KDRT, Hotma Sitompul Segera Temui Lesti Kejora Bahas Perdamaian
Pengacara konudang Hotma Sitompul kini menjadi kuasa hukum Rizky Billar.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Nah belum pada waktunya lah."

"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," tutup Hotma Sitompul.
Rizky Billar Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (12/10/2022).
Namun, Rizky Billar belum ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Pada hari ini, Kamis (13/10/2022), pemeriksaan Rizky Billar akan dilanjutkan.
Baca juga: Rizky Billar Enggan Minta Maaf Ke Lesti Kejora, Merasa Tak Salah Karena KDRT & Mengaku Sudah Damai
Diketahui bahwa pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Rizky Billar, Milano Lubis.
Pada Rabu (12/10/2022) malam, Rizky Billar minta untuk istirahat.
"Rizky pokoknya malam ini istirahat, karena dia besok ada pemeriksaan besok pagi jam 10 pagi," terang Milano di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari, dikutip dari Tribunnews.
Sebagai informasi, Rizky BIllar telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kini, status Rizky Billar dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," imbuhnya.
Terkait penetapan Billar sebagai tersangka, suami Lesti Kejora tersebut terancam lima tahun penjara.