Lesti Kejora dan Rizky Billar
Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi Rizky Billar, Kasus KDRT Berujung Pelukan Damai
Ada alasan Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Kini tersebut berujung dengan pelukan damai.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ternyata benar bahwa Lesti Kejora mencabut laporan polisi tentang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.
Alhasil, kasus KDRT yang melibatkan Lesi dan Billar tersebut berujung dengan pelukan damai.
Pencabutan laporan polisi ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," ujar Zulpan pada Kamis (13/10/2022), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," sambungnya.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.
Baca juga: Rizky Billar Rela Sujud Minta Maaf Usai KDRT & Selingkuh? Yakin Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi
Sementa itu, Surya Darma Simbolon selaku pengacara Rizky Billar menyebutkan bahwa Lesti Kejora telah menandatangani kesepakatan damai.
"Iya mereka sudah berdamai. Sudah, (laporan polisi) sudah dicabut," ujarnya, sebagaimana dikutip TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube Rasis Infotaiment pada Kamis (13/10/2022).
Ia menjelaskan bahwa surata perjanjian damai yang ditanda tangani oleh Lesti dan Billar telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam penjelasannya Surya Darma Simbolon menyebutkan bahwa ada alasan mengapa Lesti dan Billar berdamai.
Alasan itu tertuang dalam poin-poin perjanjian damai yang ditanda tangani di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam WIB.
"(Poin-poin perjanjiannnya) tidak bisa saya sampaikan. Biar itu menjadi (urusan) antara mereka, masalahnya ini suami istri jadi kami hanya meyaksikan saja di situ," beberanya.
Pelukan di Kantor Polisi
Karena perjanjian damai yang membuat Lesti Kejora mencabut laporan polisi kasus KDRT, kini status tersangka Rizky Billar dicabut.
Namun, menurut Surya Darma Simbolon, biarkan itu menjadi kewenangan polisi yang menyampaikan lebih rinci.