Lesti Kejora dan Rizky Billar
Alasan Hotma Sitompul Ajukan Surat Agar Rizky Billar Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus KDRT
Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul bakal mengajukan surat agar Rizky Billar tidak ditahan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Rizky Billar Tersangka
Sebelumnya diberitakan, status Rizky Billar yang tadinya masih menjadi saksi, kini dinaikkan menjadi tersangka.
Endra Zulpan mengungkapkan bahwa penetapan Rizky Billar sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur yang dilakukan pihak kepolisian.
Mulai dari laporan polisi yang dilayangkan Lesti Kejora sampai pada tahan penyidikan.
"Setelah mendapat laporan tentunya penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan, melakukan pemeriksaan terhadap korban. Kemudian, terkait dengan KDRT kita memerlukan keterangan hasil visum yang membutuhkan waktu beberapa lama," jelasnya.
Baca juga: Deretan Gaya Lesti Kejora Umrah di Mekkah, Dipuji Netizen Adem Hingga Tetap Temani Fans Berfoto
Ia juga mengungkapkan penyidik telah memeriksa enam orang saksi sejauh ini, termaksud terlapor Rizky Billar.
"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk dengan Muhammad Rizky (Rizky Billar). Sudah 6 orang saksi yang diperiksa," jelasnya.
"Maka, telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Atas pasal yang menjeratnya, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara.
Lesti Kejora dan Rizky Billar VC
Lesti Kejora dan Rizky Billar dikabarkan terus menjalin komunikasi di tengah kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang terjadi di hubungan keduanya.