Lesti Kejora dan Rizky Billar
Setelah Jawab 38 Pertanyaan, Rizky Billar Istirahat & Makan Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka
Setelah menjawab 38 pertanyaan dari pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar dipersilahkan istrahat.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Sebelumnya, ia tak hadir pada undangan pemeriksaan pertama dikarenakan gangguan psikis.

Namun, akhirnya Rizky Billar memenuhi undangan tersebut hari ini, Rabu (12/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar didampingi tim kuasa hukumnya Adek Erfil Manurung dan kawan-kawan.
Disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rizky Billar sudah memenuhi undangan penyidik untuk diperiksa.
Rizky Billar diberikan 38 pertanyaan dan akan diperkenankan memberikan klariifkasi atau hak jawab atas laporan istrinya.
"Penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan. Ada hak jawab dari saudara R. Jadi untuk saudara R ditemani pengacaranya. Tadi jam 11 sampai," tuturnya dikutip dari tayangan live streaming di channel YouTube KH Infotainment, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Curahan Hati Lesti Kejora Sebelum Rizky Billar Lempar Bola Biliar, Singgung Kekurangan Diri
"Sudah menghadap penyidik. Sudah dimintai keterangan oleh penyidik," jelasnya.
Nurma Dewi berharap agar Rizky Billar bisa memberikan pernyataannya dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
"Namun demikian, lebih cepat lebih baik biar jelas duduk perkara yang dilaporkan (Lesti Kejora)," jelasnya.
Disebutkan AKP Nurma Dewi kesehatan Billar dalam menjalani pemeriksaan menjadi hal pertama yang akan ditanyakan.
"Untuk kesehatan, yang pertama adalah kesehatan. Apakah saudara dalam keadaan sehat. Itu yang pertanyaan pertama," jelasnya.
Baca juga: VIDEO VIRAL Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Depan Banyak Orang, Semua Dibuat Terdiam
Ia menyebutkan saat ini proses Berita Acara Pemeriksaan atau BAP terkait KDRT Lesti Kejora sedang didalami pihak penyidik.
"Yang dilaporkan adalah KDRT untuk yang lain masih mendalami. Namun demikian yang didalami laporan yang didalami laporan KDRT oleh L," tuturnya.
"Proses lagi berlangsung. BAP lagi dilakukan oleh penyidik. Kita tunggu saja. Mudah-mudahan keterangan dan pertanyaan bisa dijawab saudara R. Itu adalah hak jawab dari saudara R," tuturnya.
Nurma Dewi juga menjelaskan bahwa polisi fokus pada peristiwa dan kejadian yang dialami Lesti Kejora sesuai dengan laporannya pada pihak kepolisian.