Lesti Kejora dan Rizky Billar

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan?

Rizky Billar resmi menjadi tersangka atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Kolase Tribunnewssultra.com
Rizky Billar resmi jadi tersangka dan bakal ditahan 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Rizky Billar resmi menjadi tersangka atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Status Rizky Billar yang tadinya masih menjadi saksi, kini dinaikkan menjadi tersangka.

Endra Zulpan mengungkapkan bahwa penetapan Rizky Billar sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur yang dilakukan pihak kepolisian.

Mulai dari laporan polisi yang dilayangkan Lesti Kejora sampai pada tahan penyidikan.

Baca juga: Demi Pertahankan Rumah Tangga, Rizky Billar Rela Dipenjara 5 Tahun Karena Laporan KDRT Lesti Kejora

"Setelah mendapat laporan tentunya penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan, melakukan pemeriksaan terhadap korban. Kemudian, terkait dengan KDRT kita memerlukan keterangan hasil visum yang membutuhkan waktu beberapa lama," jelasnya dikutip dari tayangan live streaming Seleb Cam, Rabu (12/10/2022).

Ia juga mengungkapkan penyidik telah memeriksa enam orang saksi sejauh ini, termaksud terlapor Rizky Billar.

"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk dengan Muhammad Rizky (Rizky Billar). Sudah 6 orang saksi yang diperiksa," jelasnya.

"Maka, telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.

Usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, Rizky Billar kini diberikan waktu beristirahat. 

Endra Zulpan juga mengungkapkan bahwa Rizky Billar kini telah mengetahui statusnya sebagai tersangka KDRT

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca juga: Punya Hak Jawab, Rizky Billar Diberi 38 Pertanyaan Jelaskan Sebab Dugaan KDRT Pada Lesti Kejora

Atas pasal yang menjeratnya, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara.

Rizky Billar Akhirnya Mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan

Rizky Billar memiliki hak jawab untuk mengklarifikasi laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami istrinya Lesti Kejora.

Ia bahkan diberikan puluhan pertanyaan terkait kronologi, sebab peristiwa dugaan KDRT terjadi, hingga pernyataan para saksi.

Untuk diketahui, Rizky Billar telah memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai terlapor kasus dugaan KDRT Lesti Kejora.

Rizky Billar resmi jadi tersangka. Rizky Billar memiliki hak jawab untuk mengklarifikasi laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami istrinya Lesti Kejora.
Rizky Billar resmi jadi tersangka. Rizky Billar memiliki hak jawab untuk mengklarifikasi laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami istrinya Lesti Kejora. (Kolase Tribunnewssultra.com)

Sebelumnya, ia tak hadir pada undangan pemeriksaan pertama dikarenakan gangguan psikis.

Namun, akhirnya Rizky Billar memenuhi undangan tersebut hari ini, Rabu (12/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar didampingi tim kuasa hukumnya Adek Erfil Manurung dan kawan-kawan.

Disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rizky Billar sudah memenuhi undangan penyidik untuk diperiksa.

Rizky Billar diberikan 38 pertanyaan dan akan diperkenankan memberikan klariifkasi atau hak jawab atas laporan istrinya.

"Penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan. Ada hak jawab dari saudara R. Jadi untuk saudara R ditemani pengacaranya. Tadi jam 11 sampai," tuturnya dikutip dari tayangan live streaming di channel YouTube KH Infotainment, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Curahan Hati Lesti Kejora Sebelum Rizky Billar Lempar Bola Biliar, Singgung Kekurangan Diri

"Sudah menghadap penyidik. Sudah dimintai keterangan oleh penyidik," jelasnya.

Nurma Dewi berharap agar Rizky Billar bisa memberikan pernyataannya dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

"Namun demikian, lebih cepat lebih baik biar jelas duduk perkara yang dilaporkan (Lesti Kejora)," jelasnya.

Disebutkan AKP Nurma Dewi kesehatan Billar dalam menjalani pemeriksaan menjadi hal pertama yang akan ditanyakan.

"Untuk kesehatan, yang pertama adalah kesehatan. Apakah saudara dalam keadaan sehat. Itu yang pertanyaan pertama," jelasnya.

Baca juga: Kejadian Rizky Billar Lempar Bola Biliar Ternyata Saat Lesti Kejora Sedang Hamil, 7 Orang Jadi Saksi

Ia menyebutkan saat ini proses Berita Acara Pemeriksaan atau BAP terkait KDRT Lesti Kejora sedang didalami pihak penyidik.

"Yang dilaporkan adalah KDRT untuk yang lain masih mendalami. Namun demikian yang didalami laporan yang didalami laporan KDRT oleh L," tuturnya.

"Proses lagi berlangsung. BAP lagi dilakukan oleh penyidik. Kita tunggu saja. Mudah-mudahan keterangan dan pertanyaan bisa dijawab saudara R. Itu adalah hak jawab dari saudara R," tuturnya.

Nurma Dewi juga menjelaskan bahwa polisi fokus pada peristiwa dan kejadian yang dialami Lesti Kejora sesuai dengan laporannya pada pihak kepolisian.

"Semoga pertanyaan yang diberikan penyidik bisa dijawab.

Rizky Billar akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan istrinya Lesti Kejora.
Rizky Billar akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan istrinya Lesti Kejora. (Kolase Tribunnewssultra.com)

Fokus yang digali oleh kita, kejadian itu (KDRT)," katanya.

Polisi pun fokus untuk menggali kedian KDRT tersebut mulai dari sebab akibat hingga hal-hal lain yang membuat kasus menjadi terang benderang.

Terlebih polisi sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti seperti bukti visum, foto-foto kejadian pertama dilaporkan hingga CCTV.

Rizky Billar akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan istrinya Lesti Kejora.

Rizky Billar keluar dari tempat persembunyiannya, setelah sebelumnya mangkir untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Baca juga: Kejadian Rizky Billar Lempar Bola Biliar Ternyata Saat Lesti Kejora Sedang Hamil, 7 Orang Jadi Saksi

Ia hanya diwakili tim kuasa hukumnya karena mengalami gangguan psikis atas hujatan netizen akibat dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Permohonan Rizky Billar untuk menunda pemeriksaan pun dikabulkan.

Sampai akhirnya, pada Rabu (12/10/2022) Rizky Billar akhirnya menyambangi kantor kepolisian untuk memberikan keterangannya.

Hal inipun dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Ia mengungkapkan bahwa Rizky Billar sudah datang sejak pukul 11.00 WIB.

Rekaman video CCTV yang menunjukan Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora nyatanya terjadi saat sang biduan sedang hamil besar. Peristiwa tersebut bahkan disaksikan 7 orang lainnya yang berada di lokasi kejadian.
Rekaman video CCTV yang menunjukan Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora nyatanya terjadi saat sang biduan sedang hamil besar. Peristiwa tersebut bahkan disaksikan 7 orang lainnya yang berada di lokasi kejadian. (Kolase Tribunnewssultra.com)

Rizky Billar pun masuk dalam ruang penyidikan Polres Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan.

Awak media pun tak sempat mengabadikan kedatangan Rizky Billar.

Diduga Rizky Billar masuk dari pintu lain, sehingga lolos dari pantauan awak media.

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved