Lesti Kejora dan Rizky Billar

Rizky Billar Resmi Dilarang Tampil di TV dan Radio? Ribuan Netizen Ucapkan Terimakasih ke KPI Pusat

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang menyeret nama Rizky Billar membuat kariernya seketika nyaris jatuh ke jurang.

Tangkapan layar Instagram @rizkybillar
Kebersamaan Rizky Billar dan Lesti Kejora 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang menyeret nama Rizky Billar membuat kariernya seketika nyaris jatuh ke jurang.

Sebagai seorang aktor dan publik figur ternama, kasus KDRT yang menimpanya pun membuat Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI ikut bertindak.

Terlebih dengan kabar yang ramai beredar, bahwa Rizky Billar telah melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri.

Jika terbukti benar dan bersalah, Rizky Billar terancam tak bakal tampil dan mengambil pekerjaan lagi di televisi dan radio karena resmi diboikot.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @kpipusat, disebutkan secara jelas bahwa seorang pelaku KDRT tak bisa lagi tampil di televisi.

Baca juga: Ramalan Hard Gumay Viral Lagi, Aib Aktor Inisial R Bakal Terbongkar, Kim Hawt Beberkan Bukti Video

Wajah dan sosok publik figur yang tersandung masalah KDRT dilarang untuk masuk ke layar kaca hingga siaran radio.

Bagi KPI Pusat, pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang dianggap pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat dikutip Jumat (30/9/2022).

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodya juga menyebutkan dalam keterangannya jika seorang publik figur harus mampu memberikan contoh positif pada penonton.

Nuning juga mengatakan bahwa KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," tulis akun tersebut. "Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Nuning seperti dikutip dalam unggahan tersebut.

Hal ini membuat ribuan netizen ramai-ramai berkomentar dan mendukung langkah Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat yang mengeluarkan pernyataan tersebut.

Banyak yang mendukung langkah tegas KPI Pusat tersebut.

Sebelum keterangan larangan tampil untuk pelaku KDRT dikeluarkan, beredar di media dan ramai jadi pemberitaan tentang kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar.

Lesti Kejora diketahui melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2022).

Baca juga: Bongkar Selingkuhan Lalar, Video Satria Mulia Ditonton Hingga 4 Juta Kali, Netizen Menduga Inisial R

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved