Video Viral
Teriakan Histeris Wanita Emas Saat Ditahan, Dulu Artis Sinetron & Gandeng Saipul Jamil Maju Pilkada
Sosok Mischa Hasnaeni Moein yang dijuluki Wanita Emas ramai jadi perbincangan usai video dirinya teriak histeris saat ditahan viral di media sosial.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Sosok Mischa Hasnaeni Moein yang dijuluki Wanita Emas ramai jadi perbincangan usai video dirinya teriak histeris saat ditahan viral di media sosial.
Video tersebut beredar di TikTok, Instagram, hingga Twitter sejak Kamis (23/9/2022).
Dalam video tersebut, Wanita Emas berusaha menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.
Saat akan dimasukan ke dalam mobil tahanan, ia berteriak histeris bahkan mengamuk.
Tubuhnya meronta-ronta dan berteriak sakit.
Baca juga: Usai Melantik 16 Pejabat Eselon II B Lingkup Konawe Utara, Bupati Ruksamin Ingatkan Soal Korupsi
Sebelumnya, berdasarkan penjelasan dari pihak Kejagung, Hasnaeni sempat meminta untuk dirawat di salah satu rumah sakit swasta karena mengaku sakit.
Namun, setelah diperiksa, Hasnaeni ternyata sehat.
“Kita juga membawa dokter, kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di Kejaksaan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (22/9/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
"Dan pada hari ini kita jemput dari RS untuk diajukan ke Kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya,” jelasnya.
Trending Topic
Wanita Emas pun menjadi trending topic di Twitter dengan 14 ribu lebih cuitan warganet.
Deretan postingan videonya memberontak diunggah para warganet.
Terlepas dari kabar tersebut, Hasnaeni merupakan seorang publik figur atau artis seni peran.
Perjalanan Karier
Ia sempat beberapa kali mebintangi dua judul sinetron yang booming pada masanya.
Baca juga: Usai Melantik 16 Pejabat Eselon II B Lingkup Konawe Utara, Bupati Ruksamin Ingatkan Soal Korupsi
Wanita kelahiran Makassar, 17 Juli 1976, ini membintangi Saras 008 dan Jin dan Jun.
Namun, karier keartisannya tak bertahan lama.
Pasalnya ia merambah dunia bisnis saat masih muda yakni 19 tahun.
Ia bahkan menjadi pimpinan perusahaan di PT Misi Mulia Metrical.
Tak lama setelah itu, ia merambah dunia politik.

Ia mencoba peruntungan di pilkada, dengan jargon Emas atau "era masyarakat sejahtera" hingga dia dijuluki Wanita Emas.
Dari sinilah julukannya sebagai Wanita Emas mulai dikenal.
Wanita Emas itu sebenarnya sudah dipakai Hasnaeni ketika mencoba peruntungan di Pilkada Tangerang Selatan 2010.
Ia pun menggandeng pedangdut Saipul Jamil sebagai wakilnya namun memilih mundur.
Ia gagal menjadi orang nomor satu di Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Beredar Kabar OTT KPK di Sulawesi Tenggara, Kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri
Gagal maju di Pilkada Tangsel, Hasnaeni mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DKI Jakarta dari Partai Demokrat pada Pemilu 2014.
Namun, lagi-lagi upayanya tak berhasil.
Kendati begitu, julukan Wanita Emas terus dia bawa.
Stiker "wanita emas" lengkap dengan foto Hasnaeni banyak tertempel di bus-bus ibu kota ketika itu. Hasnaeni lantas bermimpi maju pada Pilkada DKI 2017.
Dia konsisten membawa jargon "era masyarakat sejahtera".
Baca juga: Sosok Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK Diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi?
Namun demikian, Hasnaeni kembali gagal melenggang ke panggung pemilihan lantaran Demokrat saat itu justru mengusung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sylvia Murni di Pilgub DKI.
Tak surut, jelang Pemilu 2019 Hasnaeni sempat menyatakan keinginannya maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta.
Namun, bukan dari Demokrat, Wanita Emas saat itu mengaku hendak mencalonkan diri dari PDI Perjuangan.
Kendati demikian, rencana pencalonan Hasnaeni itu tak terdengar lagi kabarnya.
Terlibat Korupsi

Dilansir dari Kompas.com, pihak Kejagung menyatakan, Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka berdasar pengembangan kasus dugaan korupsi di PT Waskita Beton Precast Tbk.
“Tersangka H (Hasnaeni) selaku direktur PT MMM dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan tol Semarang-Demak, menawarkan pekerjaan kepada PT WBP, Waskita Beton Precast," kata Kuntadi.
"Dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal,” tuturnya.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana di PT Waskita Beton Precast Tbk.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan, keempat tersangka adalah AW selaku pensiunan atau mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016 sampai 2020.
Kedua, AP selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk periode 2016 sampai dengan Agustus 2020.
Selanjutnya, BP selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast Tbk, dan A selaku pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Sebelumnya, Ketut mengatakan bahwa PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016- 2020 telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, dan beberapa pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.
“Atas perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.583.278.721.001,” ujarnya.
(Tribunnewssultra.com/Surya.co.id)