Berita Sulawesi Tenggara
Bank Sultra Sudah Kembalikan Uang Milik 105 Nasabah Usai Dana Rp1,9 Miliar Digelapkan Eks Karyawan
Seorang mantan karyawan Bank Pendapatan Daerah (BPD) atau Bank Sultra, AGK menggelapkan dana nasabah senilai Rp1,9 miliar.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang mantan karyawan Bank Pendapatan Daerah (BPD) atau Bank Sultra, AGK menggelapkan dana nasabah senilai Rp1,9 miliar.
Kepala Satuan Kerja Audit Internal Bank Sultra, Agus mengatakan akibat penggelapan dana tersebut membuat nasabah mengalami kerugian.
Kendati demikian, semua kerugian yang dialami nasabah sudah sepenuhnya dibayarkan oleh Bank Sultra.
Katanya hal tersebut dilakukan sebagai komitmen BPD dalam memberikan pelayanan terbaik dengan bertanggung jawab penuh atas kerugian dana nasabah.
Ia menjelaskan awalnya pada Oktober 2021, pemimpin yang membidangi menemukan kejanggalan terhadap AGK.
Baca juga: Modus Karyawan Bank Sultra Sunat Dana Tabungan Nasabah Senilai Rp1,9 Miliar, Jadi Tersangka Korupsi
"Kemudian pada November 2021, Bank Sultra melaporkan ke pihak Kejati Sultra, fraud tersebut ditemukan setelah adanya audit internal," katanya, Kamis (15/9/2022).
Lebih lanjut, Bank Sultra juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Setelah ditemukan adanya penggelapan dana tersebut, sejak Oktober 2021, yang bersangkutan tidak pernah masuk kerja.
"Artinya secara otomatis yang bersangkutan sudah dipecat, karena lima hari kerja saja karyawan tidak masuk maka langsung dilakukan pemecatan," imbuhnya.
Agus menambahkan pascaaudit internal kemudian segera dilakukan pengembalian dana nasabah secara otomatis tanpa adanya pemberitahuan ke nasabah.
Baca juga: Karyawan Salah Satu Bank di Sultra Diduga Gelapkan Tabungan Milik Nasabah Senilai Rp1,9 Miliar
"Karena nasabah tidak mengetahui jika dananya ditarik oleh pelaku," kata Agus.
Lanjutnya, penggelapan dana yang dilakukan mantan karyawan Bank Sultra tersebut sebanyak Rp1,9 miliar dari 105 rekening nasabah.
Sementara, untuk kerugian yang dialami oleh nasabah sendiri bervariasi mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Untuk itu, Agus mengatakan atas kejadian ini pihaknya memastikan bahwa dana nasabah yang tersimpan di Bank Sultra aman.
Karena kasus ini juga, pihaknya harus terus melakulan evaluasi serta meningkatkan pengawasan SDM maupun sistem internal.
Baca juga: Ditransfer di Rekening Badan Usaha Lalu Ditilep, Aksi Karyawan Bank Sultra Korupsi Tabungan Nasabah
"Untuk mencegah hal serupa tentunya kami terus melakukan perbaikan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kami miliki saat ini," ungkapnya.
Menurutnya, dalam peningkatan SDM tersebut tentunya dilakukan pembinaan dan pengawasan internal, tidak hanya itu pentingnya perekrutan karyawan secara profesional. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)
Bank Sultra
pengembalian
uang
tabungan
nasabah
penggelapan
pencurian
karyawan
Sulawesi Tenggara
Sultra
Berita Sultra
Berita Sulawesi Tenggara
Modus Karyawan Bank Sultra Sunat Dana Tabungan Nasabah Senilai Rp1,9 Miliar, Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Karyawan Salah Satu Bank di Sultra Diduga Gelapkan Tabungan Milik Nasabah Senilai Rp1,9 Miliar |
![]() |
---|
Ini Penjelasan Pemprov Sulawesi Tenggara Soal Pembangunan Tower Bank Sultra yang Diduga Mangkrak |
![]() |
---|
Gelapkan Uang Nasabah Rp 6,2 Miliar, Teller Bank Pakai Modus Ubah Data Rekening Koran |
![]() |
---|