Berita Kendari

44 Siswa SMKN 1 dan 2 Kendari yang Terlibat Tawuran Dipulangkan ke Sekolah Usai Diamankan Polisi

Sebanyak 44 siswa SMKN 1 Kendari dan SMKN 2 Kendari dipulangkan ke sekolah masing-masing usai diamankan polisi.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Sebanyak 44 siswa SMKN 1 Kendari dan SMKN 2 Kendari dipulangkan ke sekolah masing-masing usai diamankan polisi. Sejumlah siswa ini dipulangkan ke sekolah masing-masing usai terlibat tawuran di jalanan hingga diamankan polisi, pada Senin (12/9/2022). 

Sejumlah polisi dari Satuan Sabara Polresta Kendari menggunakan kendaraan trail mengejar para siswa tersebut.

Siswa yang berhasil diamankan pun lalu dimuat menggunakan mobil bus dan kendaraan roda empat Polresta Kendari.

Seluruh siswa kemudian dibawa ke Polsek Mandonga Jl Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Siswa ini pun diminta untuk masuk ke dalam ruangan dekat sel tahanan, terlebih dahulu membuka tas dan sepatu sekolah mereka.

Selanjutnya, para siswa digiring keluar dan dibaris di depan halaman apel Mapolsek Mandonga Kota Kendari.

Baca juga: Tawuran Siswa SMK 1 Vs SMK Negeri 2 Kendari, Saling Kejar-kejaran di Kawasan Pertokoan

Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman langsung mendata dan memberikan pembinaan kepada para siswa ini.

"Kami akan pulangkan kalian tapi berjanji tidak boleh lagi tawuran dan berkeliaran di jalan," kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

Selanjutnya, para siswa pun menunggu pihak sekolah untuk dijemput dan kemudian dipulangkan ke sekolah masing-masing. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved