Pelantikan Pj Bupati dan Wabup
Alasan Gubernur Ali Mazi Pilih 3 Pejabat Pemprov Sultra Jadi Pj Bupati Buton, Bombana, Kolaka Utara
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi resmi melantik tiga Penjabat atau Pj Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Wabup Koltim), Rabu (24/8/2022).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi resmi melantik tiga Penjabat atau Pj Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Wabup Koltim), Rabu (24/8/2022).
Mereka yang dilantik yaitu Basiran sebagai Pj Bupati Buton, Parinringi sebagai Pj Bupati Kolaka Utara dan Burhanuddin sebagai Pj Bupati Bombana.
Agenda pelantikan tiga Pj Bupati ini menggantikan tiga kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada Agustus 2022.
Selain Pj Bupati Buton, Kolaka Utara, dan Bombana, Gubernur Ali Mazi juga melantik Abdul Azis sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim.
Kegiatan pelantikan diikuti sejumlah OPD, kerabat, serta pendukung Abdul Azis di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Gubernur Sultra Ali Mazi Lantik Pj Bupati Buton, Bombana, Kolaka Utara dan Plt Bupati Kolaka Timur
Pj Bupati Buton, Kolaka Utara, dan Bombana, dan Wakil Bupati Kolaka Tmur sekaligus Plt Bupati Koltim mengucapkan sumpah jabatan yang dibacakan Gubernur Ali Mazi.
Pengangkatan Pj Bupati Buton berdasarkan SK Mendgari Nomor 131.74-5121 Tahun 2022, Pj Bupati Kolaka Utara berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.74-5122 Tahun 2022.
Untuk pengangkatan Pj Bupati Bombana berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74- 5123 Tahun 2022.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, Pj Bupati yang dilantik sesuai usulan Pemerintah Provinsi Sultra yang disetujui Kemendagri.
Ia menuturkan, alasan dirinya memilih ketiga pejabat ini untuk menjadi Pj Bupati karena memiliki kualitas dan sesuai dengan persyaratan untuk menjadi Pj Bupati.
Baca juga: Sosok Parinringi Pj Bupati Kolaka Utara: Kepala DPMPTSP Sultra, Eks Wabup Konawe, Lahir di Makassar
"Mereka sudah punya kemampuan, kualitas, pengalaman bekerja, golongan dan jabatan," ujar Gubernur Ali Mazi.
Ali Mazi menyampaikan, jabatan sebagai Pj Bupati merupakan amanah untuk ketiga pejabat Pemprov Sultra tersebut.
Namun, tidak meninggalkan jabatan mereka sebelumnya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu, Kepala BPKAD, serta Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.
Ketiga Pj Bupati ini juga hanya sementara menjalankan tugas sebagai kepala daerah hingga Pemilihan Kepada Daerah pada 2024 mendatang.
"Karena mereka pejabat yang ditempatkan menjadi Pj Bupati. Jadi mereka disamping sebagai Kepala OPD, juga menjadi Pj Bupati," tutur Ali Mazi.
Baca juga: Sosok Basiran Pj Bupati Buton: Camat di Baubau, Pejabat Bombana, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara
Untuk diketahui, masa jabatan Bupati Bombana Tafdil dan Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar telah berakhir 22 Agustus 2022, Bupati Buton, La Bakry resmi berakhir masa jabatannya 24 Agustus 2022. (*)
(TribunnewsSultra/La Ode Ari)
alasan
gubernur
Sulawesi Tenggara
Sultra
Ali Mazi
pejabat
Pj Bupati
Buton
Bombana
Kolaka Utara
Kolaka Timur
Basiran
Parinringi
Burhanuddin
Abdul Azis
pelantikan
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Jelang Pelantikan, Empat Kepala Daerah Sudah Memasuki Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Pj Bupati Buton, Bombana, Kolaka Utara, Wabup Koltim di Sulawesi Tenggara Hari ini |
![]() |
---|
3 Pejabat Pemprov Sulawesi Tenggara dan Abdul Azis Ikuti Geladi Resik, Dilantik Rabu 24 Agustus 2022 |
![]() |
---|
Gaya Basiran, Burhanuddin, Parinringi Pj Bupati Buton, Bombana, Kolut, Wabup Koltim Gladi Pelantikan |
![]() |
---|