Penembakan Polisi
Apakah Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J meski Sudah Suruh Bharada E? Begini Jawaban Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab soal kemungkinan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Selain keterlibatan Irjen Ferdy Sambo, Polri juga masih mendalami motif suami Putri Candrawathi ini dalam memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Meski begitu, Listyo Sigit memastikan, motif tersebut adalah pemicu utama terjadinya peristiwa penembakan.
"Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman dari saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri.
"Saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti (motif) ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," ungkap Listyo Sigit.
Hingga saat ini, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan KM.
Diketahui, Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi.
Lalu, KM adalah sopir Putri Candrawathi.
Lantas, seperti apa peran mereka dalam kasus Brigadir J ini?
Baca juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Disebut Beda dari Foto, Pihak Brigadir J: Malah Mirip Pengacara
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan Bharada E berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Lalu, Irjen Ferdy Sambo berperan memerintah dan melakukan rekayasa.
Untuk Brigadir RR dan KM, membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
"Peran Bharada RE melakukan penembakan terhadap korban, Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, dan FS menyuruh melakukan penembakan dan menskenario seolah terjadi penembakan," urai Agus, Selasa, dalam konferensi pers.
Bharada E Bisa Dibebaskan
Pengamat Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan, ikut memberikan tanggapan terkait ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.