Berita Kendari
KABAR BAIK! UHO Kendari Pangkas UKT Mahasiswa S1 dan D3 Semester Ganjil 2022, Syarat dan Besarannya
TERBARU pihak UHO Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluarkan kebijakan baru soal UKT semester ganjil untuk para, simak besarannya.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
Handover
Pihak Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari mengeluarkan kebijakan baru soal UKT semester ganjil mahasiswa S1 dan DIII terdampak pandemi Covid -19. ada pengurangan berlaku hingga 2022.
"Merujuk pada keputusan rektor nomor 974/UN29/2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang kalender akademik UHO tahun 2022/2023, ini diingatkan kembali seluruh mahasiswa pembayaran UKT telah dimulai dan akan berakhir pada tanggal 15 Agustus 2022," ujarnya.
"Pembayaran UKT hingga batas tanggal 15 Agustus 2022 ini dilakukan secara online dengan menggunakan Virtual Acount (VA)," jelasnya menambahkan.
Dr La Hamimu turut menghimbau mahasiswa tidak membayar UKT melalui oknum perantara atau calo.
Dengan iming-iming atau janji akan mendapat pengurangan atau kemudahan dalam pembayaran UKT.
"Mahasiswa agara tidak terpengaruh pada informasi dari pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)