Hotman Paris soal Warga yang Tuding JNE Tak Bayar Sewa Tanah: Enggak Ada Kaitan Sama Beras Bansos
Hotman Paris pun menantang warga tersebut untuk menggugat JNE dengan mengatakan bahwa JNE tidak takut karena memiliki dirinya sebagai kuasa hukum.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Perusahaan ekspedisi JNE menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus dugaan penimbunan beras bansos.
Diketahui baru-baru ini, warga dihebohkan dengan penemuan 1 kontainer sembako bansos Presiden Jokowi yang terkubur di Lapangan KSU Sukmajaya, Tirtaja, Kota Depok, Jawa Barat.
Sembako bansos yang ditemukan dalam kondisi busuk di kedalaman 3 meter itu dibuang oleh pihak JNE selaku distributor.
JNE telah membantah melakukan penimbunan bansos dengan mengatakan sembako tersebut dalam kondisi buruk sehingga dilakukan pembuangan sesuai perjanjian.
Baca juga: Dituding Timbun Beras Bansos Jokowi, JNE Ungkap Alasan Kubur 1 Kontainer Sembako di Depok
Adapun peristiwa ini berujung pada klaim seorang warga bernama Rudi Samin yang mengaku bahwa tanah lokasi pembuangan beras bansos Presiden Jokowi itu adalah miliknya.
Rudi pun menuding JNE telah menggunakan tanahnya tanpa izin sebagai lahan parkir selama 9 tahun dan sama sekali tak membayar uang sewa.
Menanggapi klaim tersebut, Hotman Paris selaku kuasa hukum JNE menantang Rudi.
Baca juga: Hotman Paris Sindir Razman Arif Nasution Usai Dipecat Kongres Advokat Indonesia: Urat Malu di Mana
Hotman Paris mengungkapkan bahwa tudingan Rudi terhadap JNE tersebut tidak benar.
Hal itu disampaikan Hotman Paris saat menggelar konferensi pers bersama pihak JNE pada Kamis (4/8/2022) kemarin.
"Jangan banyak bawel, kalau lu merasa dirugikan, hadapi JNE. Bilang aja itu masalah keperdataan tanah. JNE enggak takut (karena) ada Hotman Paris, bilang. Jangan berkoar-koar," ujar Hotman Paris, Kamis, seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube Kompas.com.
Hotman Paris juga menegaskan bahwa kasus kepemilikan tanah tersebut tidak ada hubungannya dengan pembuangan 1 kontainer beras bansos presiden.
Baca juga: Hotman Paris Akui Jalin Hubungan Khusus dengan Iqlima Kim hingga Jadi Pemicu Klaim Pelecehan Seksual
"Masalah kepemilikian tanah enggak ada kaitan sama bantuan presiden," sebut Hotman Paris.
Hotman Paris mengatakan bahwa Rudi seharusnya diam dan tutup mulut.
"Jadi ada orang memakai fitnahan beras bantuan presiden ini untuk memperjuangkan hak milik sengketa keperdataan atas tanah pribadi, kalau orang bule bilang 'shut up'," tegas Hotman Paris.
Terbaru diketahui bahwa Polda Metro Jaya telah menghentikan proses penyelidikan terkait kasus dugaan penumbunan bansos oleh JNE.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)