Alasan Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Batal Minta Perlindungan LPSK, Tertekan dan Butuh Psikolog
Terungkap alasan mengapa Vera Simanjutak, kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat batal meminta perlindungan ke LPSK.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terungkap alasan mengapa Vera Simanjutak, kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat batal meminta perlindungan ke LPSK.
Kini kondisi mental Vera Simanjuntak semakin tertekan.
Bagaimana tidak, setelah ditinggal sang kekasih untuk selamanya, kini ia disebut sebagai saksi kunci.
Baca juga: Tangisan Brigadir J Bukan karena Putus dari Pacarnya Vera Simanjuntak: Karena akan Dibunuh
Vera mengalami tekanan dan bahkan merasa dirinya terancam.
Terlebih intensitas Vera bertemu dengan orang-orang baru juga meningkat.
Kuasa Hukum Vera Ramos Hutabarat mengklaim, memang tekanan dan ancaman belum berpengaruh kepada kondisi kesehatan.
Baca juga: Siapa Sosok Bripka Ricky, Saksi Penting Penembakan Brigadir J, Ada di Rumah Ferdy Sambo saat Terjadi
Namun pihaknya memandang, Vera membutuhkan konsultasi psikolog agar dapat mengatasi tekanan itu.
"Vera memang membutuhkan penanganan psikolog, karena banyak menghadapi banyak tekanan."
"Bagi kami selaku penasihat hukum, itu perlu. Tapi, kami sampaikan dulu ke dia. Kalau memang bersedia, nanti kami ajukan psikolog," kata Ramos, Senin (1/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Selain itu pendampingan psikolog juga untuk meminimalir risiko sejumlah intervensi atau ancaman dari pihak-pihak tertentu.
Terlebih Vera juga telah berhenti bekerja, sehingga juga untuk memudahkan mendapat pengawasan.
Baca juga: Isi Komunikasi Terakhir Keluarga dengan Brigadir J sebelum Tewas Ditembak, Minta Tak Diganggu
Vera Batal Minta Perlindungan LPSK
Masih dikutip dari Kompas.com, Vera Simanjuntak sebelumnya batal meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia sempat mempertimbangan untuk meminta perlindungan LPSK karena merasa terancam dan trauma.
"Sempat mau minta perlindungan LPSK, tapi dibatalkan karena alasan keluarga," kata Ramos, Senin (1/8/2022).